Pikiranbangsa.co, Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok secara resmi menyepakati 12 kerja sama strategis yang mencakup berbagai sektor, mulai dari ekonomi, investasi, hingga kesehatan. Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping di Beijing.
Penandatanganan berbagai nota kesepahaman (MoU) ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam mempererat hubungan kemitraan yang telah terjalin lama. Kesepakatan tersebut mencakup berbagai bidang penting, seperti perdagangan hasil perikanan, karantina hewan dan tumbuhan, pembangunan perdesaan, hingga penguatan kerja sama dalam pengentasan kemiskinan.
Di sektor ekonomi, kedua negara menandatangani MoU terkait penguatan investasi dan peningkatan kerja sama dalam pembangunan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama di bidang kesehatan juga diperluas dengan penandatanganan MoU tentang pendalaman kerja sama kedokteran dan kesehatan.
Tak hanya itu, kerja sama strategis juga mencakup inisiatif global seperti Poros Maritim Global milik Indonesia dan Belt and Road Initiative dari Tiongkok, yang akan dikoordinasikan melalui mekanisme promosi bersama.
Kesepakatan ini diharapkan membawa manfaat konkret bagi masyarakat di kedua negara dan menjadi landasan baru bagi hubungan bilateral yang semakin erat dan produktif di masa depan.