Barru, PikiranBangsa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru kembali menjadi sorotan. Lembaga ini dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dugaan keterlambatan pembayaran kegiatan evaluasi Pilkada 2024.
Ketua KPU Barru, Abdul Syafah,
membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa persoalan kini tengah diproses pihak kepolisian.
“Memang benar ada laporan itu dan sudah dalam proses. Bendahara juga sudah menyampaikan dalam rapat bahwa ia akan bertanggung jawab menyelesaikannya,” kata Abdul kepada Wartawan, Rabu (10/9/2025).
Abdul menjelaskan, kegiatan evaluasi yang digelar di Hotel Claro Makassar dibiayai dari anggaran KPU. Namun hingga kini, masih ada sekitar Rp530 juta yang belum dibayarkan oleh bendahara. Sebelum kegiatan dilaksanakan, tercatat sisa anggaran sebesar Rp1,7 miliar yang belum terserap.
“Terkait anggaran Pilkada sebelumnya, KPU menerima dana hibah sekitar Rp15,6 kurang lebih miliar dari APBD Kabupaten dan sekitar Rp5,1 miliar kurang lebih dari Provinsi Sulsel,” kata Abdul.
Ia menambahkan, kegiatan evaluasi Badan Ehkoh yang digelar di Hotel Claro pada Januari lalu menjadi salah satu fokus laporan, karena terdapat tunggakan pembayaran sebesar Rp533 juta. Abdul menegaskan bahwa KPU Barru hanya memfasilitasi kegiatan, sementara pengelolaan dan pencairan anggaran menjadi tanggung jawab bendahara.
“Kami tidak memiliki wewenang langsung untuk mencairkan dana. Komisioner hanya. di fasilitasi. dan tidak mengetahui keugan, sedangkan bendahara yang bertanggung jawab. Kami terus mendorong percepatan pembayaran, dan bendahara telah menyatakan akan menuntaskan tunggakan ini,” jelas Abdul.
Abdul juga menegaskan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Hotel Claro dan pihak terkait agar pembayaran dapat segera direalisasikan. “Yang penting, semua proses sudah berjalan di pihak kepolisian. Kita tunggu hasil pemeriksaan Polda. Bendahara pasti akan bertanggung jawab sesuai disiplin pegawai dan kode etik,” tambahnya.
Selain itu, KPU Barru juga menjalani pemeriksaan terkait anggaran di Polres dan Polda. Semua proses hukum dan mekanisme disiplin dilakukan sesuai ketentuan UUD yang berlaku.
Secara keseluruhan, anggaran KPU Barru untuk pelaksanaan Pilkada mencapai Rp33,7 miliar, bersumber dari APBN, APBD Kabupaten Barru, dan APBD Provinsi Sulsel.