Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
LingkunganRegional

Perhutani Temukan Sumur Minyak Ilegal di Perbatasan Rembang–Blora, Kejari Siap Dalami

×

Perhutani Temukan Sumur Minyak Ilegal di Perbatasan Rembang–Blora, Kejari Siap Dalami

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pikiranbangsa.co, Rembang — Perhutani mengungkap bahwa aktivitas penambangan minyak ilegal berlangsung di kawasan hutan perbatasan antara Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora. Lokasi sumur yang digarap berada di Desa Ngiyono, Kecamatan Japah (Blora), meskipun distribusi minyak sempat melewati wilayah Desa Sendangmulyo, Kecamatan Bulu (Rembang).

Menurut pihak Perhutani, sumur tersebut merupakan sumur tua peninggalan zaman Belanda yang kini dioperasikan tanpa izin resmi dari instansi terkait. Mereka telah memasang banner larangan dan mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan. Namun respons dari warga terbilang “datar,” dan hingga kini belum ada penutupan resmi karena keterbatasan kewenangan.

Example 300x600

Situasi ini memicu perhatian aparat hukum. Kejaksaan Negeri Rembang menyatakan kesiapannya untuk mendalami kasus sumur minyak ilegal — terutama apabila ditemukan bahwa pengeboran dan distribusi minyak tersebut merugikan keuangan negara. Penyelidikan akan difokuskan pada apakah aktivitas itu memiliki izin resmi atau melanggar hukum.

Meski aktivitas pengeboran sempat dihentikan setelah penggerebekan dan penyitaan truk tangki minyak mentah, pihak Perhutani belum bisa memastikan luas kerusakan lingkungan maupun potensi kerugian negara akibat pengeboran ilegal tersebut. Jumlah sumur yang aktif dan volume minyak yang telah diproduksi juga belum dihitung secara resmi.

Kasus ini kembali menyorot persoalan lamanya: sumur minyak tua tanpa izin, kualitas minyak yang dipertanyakan, dan risiko terhadap lingkungan serta ketertiban hukum. Aparat, pemerintah, dan masyarakat kini diharapkan menunggu hasil penyelidikan dan tindakan lanjutan — apakah sumur akan ditutup, dilegalkan, atau dikelola secara resmi. (Nan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *