Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumOpini

Ketika Hak Rakyat Tergerus, Apakah Dunia Boleh Diam? Kasus Venezuela dalam Kacamata AS dan Posisi Indonesia

×

Ketika Hak Rakyat Tergerus, Apakah Dunia Boleh Diam? Kasus Venezuela dalam Kacamata AS dan Posisi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Anugrah Alqadri, Direktur Sanlex Forum

Secara prinsip, tindakan Amerika Serikat terhadap pemerintah Venezuela yaitu operasi militer yang mengakibatkan penangkapan Presiden Nicolás Maduro adalah pelanggaran terhadap norma dasar hukum internasional, Piagam PBB melarang suatu negara menggunakan kekuatan terhadap integritas teritorial negara lain tanpa mandat Dewan Keamanan atau dasar hukum yang kuat seperti self-defense, dimana dalam kasus ini tidak terpenuhi, Organisasi hak asasi manusia dan badan PBB juga menyatakan intervensi ini telah menjadi suatu preseden berbahaya bagi kedaulatan dan stabilitas global.

Namun di sisi lain, situasi internal yang terjadi di Venezuela dalam dekade terakhir memperlihatkan ketidaksehatan demokrasi yang parah sebagai faktor struktural yang tidak dapat diabaikan Data independen menunjukkan adanya penahanan terhadap oposisi, pembungkaman media, dan penahanan politik yang sistemik, Protes luas terhadap hasil pemilu 2024 dan pelanggaran hak sipil semakin menguatkan persepsi bahwa proses demokrasi domestik telah mengalami degradasi serius, Kedua realitas ini harus dibaca secara simultan, bukan sebagai justifikasi satu terhadap yang lain. Intervensi luar negeri yang melanggar hukum internasional tetap bukan solusi normatif, tetapi ketidaksehatan demokratis di Venezuela menunjukkan adanya kegagalan struktural yang serius dalam sistem politiknya sendiri.

Fenomena demokrasi yang “sakit” terhadap Venezuela bukanlah sebuah isapan jempol belaka, Rezim yang dipimpin Maduro telah menggunakan hukum dan kekuasaan negara sebagai alat untuk membungkam oposisi melalui penahanan, tekanan terhadap keluarga tokoh oposisi, dan pembatasan kebebasan berekspresi, hal ini bisa dilihat berdasarkan Jumlah political prisoners ( Tahanan Politik ) melonjak, melebihi angka negara-negara otoriter di kawasan, dengan ribuan warga ditahan tanpa proses hukum yang adil. Kondisi ini memicu pergerakan legitimasi domestik yang rapuh, di mana sebagian besar masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi negara sebagai wahana demokrasi yang adil dan berepresi. Namun kekacauan internal ini tidak otomatis memberi legitimasi legal kepada tindakan intervensi militer asing, karena hukum internasional tetap memandang kedaulatan sebagai prinsip fundamental yang harus dihormati.

Amerika Serikat bisa dengan baik beralasan bahwa ia ingin mendorong perubahan politik dengan menghadapkan Maduro pada proses hukum di negaranya. Namun respons dari dunia internasional menunjukkan timbulnya ambiguitas legitimasi, Blok negara Uni Eropa menyatakan bahwa restorasi demokrasi di Venezuela harus menghormati kehendak rakyat dan hukum internasional, bukan melalui tindakan sepihak, Kantor HAM PBB dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan membuat dunia menjadi kurang aman. Hal Ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap perubahan politik di Venezuela tidak boleh melepaskan diri dari prinsip hukum internasional dan proses domestik yang sah.

Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia berada pada posisi yang sangat strategis sekaligus sensitive, Keikutsertaan Indonesia dalam memperkuat peluang bagi negara-negara berkembang untuk berbicara tentang penghormatan terhadap kedaulatan, penyelesaian konflik melalui dialog, dan kepatuhan terhadap hukum internasional, Indonesia juga mendapatkan pengakuan atas peranannya sebagai bridge builder atau “penjembatan diplomasi” dalam isu perdamaian global. Posisi ini memberikan Indonesia legitimasi moral dan diplomatik untuk menekankan pentingnya hukum internasional, terutama dalam konteks intervensi bersenjata atau penggunaan kekuatan. Namun kredibilitas kebijakan luar negeri Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi domestic Indonesia juga menghadapi kritik atas pelaksanaan hak asasi manusia domestik, termasuk isu penegakan hukum, diskriminasi sosial, dan kekhawatiran lembaga HAM, Isu-isu ini sering diangkat oleh masyarakat sipil dan lembaga internasional dalam berbagai forum HAM PBB, termasuk Universal Periodic Review, Kritik seperti ini dapat melemahkan posisi moral Indonesia ketika berbicara mengenai demokrasi dan hak asasi di negara lain. Artinya, Indonesia harus menjaga konsistensi antara advokasi globalnya dan komitmen domestik terhadap perlindungan HAM, supremasi hukum, dan demokrasi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *