Tulungagung, PikiranBangsa.co — Isu kerenggangan hubungan antara Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin menjadi sorotan publik dan lembaga legislatif daerah dalam beberapa bulan terakhir. Ketidakharmonisan ini tidak lagi sekadar persoalan internal birokrasi, tetapi telah berimplikasi langsung terhadap persepsi publik mengenai kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Diskusi yang diselenggarakan Kamis 22 Januari 2026, yang bermulai 19.00 WIB dini hari publik bertajuk “Ngaji Ngopi: From Coalition to Collision” yang diprakarsai oleh Jairi Irawan dari Partai Golkar bersama perwakilan PKS oleh Renno Mardi Putro dan PDI Perjuangan Erma Susanti menunjukkan adanya upaya membuka ruang dialog yang lebih terbuka kepada masyarakat.
Kisruh yang semula hanya terdengar di ruang internal pemerintahan kemudian mencuat ke permukaan setelah sebuah video Wakil Bupati Ahmad Baharudin viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia secara terbuka menyatakan tidak dilibatkan oleh Bupati dalam proses perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dalam manajemen sumber daya manusia pemerintahan. Pernyataan eksplisit ini menunjukkan adanya ketimpangan peran dalam pengambilan keputusan strategis dan menjadi bahan diskusi luas di tengah masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung turut memberikan catatan kritis terhadap polemik tersebut. Wakil rakyat menyampaikan keprihatinan bahwa relasi yang tidak harmonis antara pimpinan eksekutif daerah berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan mengaburkan arah kebijakan publik. DPRD mengingatkan agar kedua pemimpin daerah kembali menempatkan fungsi pelayanan publik dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, bukan terjebak dalam konflik personal maupun politik.
Sejumlah pengamat politik memandang situasi ini sebagai bagian dari fenomena “pecah kongsi” yang kerap terjadi di tingkat pemerintahan lokal. Fenomena tersebut merujuk pada kondisi ketika pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sebelumnya bersatu dalam koalisi politik mengalami keretakan pasca-pemilu. Perbedaan kebijakan, pengelolaan birokrasi, hingga persepsi terhadap pembagian peran jabatan sering kali menjadi pemicu utama. Kasus serupa pernah terjadi di berbagai daerah di Jawa Timur pada periode Pilkada sebelumnya, menandakan bahwa konflik internal pasangan eksekutif daerah merupakan persoalan struktural yang berulang dan berdampak signifikan terhadap efektivitas pemerintahan.
Perpecahan ini tidak hanya berdampak pada jalannya pemerintahan Tulungagung, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi elite politik dan partai-partai pengusung. Poster kegiatan tersebut mencantumkan tiga partai pengusung utama—Golkar (dengan simbol beringin), PKS, dan PDI Perjuangan—yang mencerminkan konfigurasi koalisi politik daerah yang kini tengah diuji integritas dan soliditasnya.
Sebagai tokoh Partai Golkar, Jairi Irawan berada pada posisi strategis untuk mendorong narasi bahwa konflik semacam ini tidak seharusnya direduksi menjadi pertikaian personal semata. Konflik tersebut perlu dibaca sebagai persoalan akuntabilitas politik dan fungsi koalisi dalam menopang pemerintahan yang efektif. Golkar, sebagai salah satu partai pengusung, memikul tanggung jawab moral dan politik untuk mendorong terciptanya harmoni kekuasaan yang berorientasi pada kualitas pelayanan publik, bukan justru memperlebar polarisasi elite.
Keterlibatan PKS dan PDI Perjuangan dalam diskusi publik ini juga menunjukkan bahwa dinamika koalisi di tingkat daerah tidak hanya berkutat pada relasi personal kepala daerah dan wakilnya, tetapi turut melibatkan interaksi antarpartai yang memiliki agenda, basis konstituen, dan prioritas kebijakan yang tidak selalu sejalan. Forum diskusi semacam ini berpotensi menjadi ruang kerja kolektif untuk merumuskan strategi penguatan pemerintahan lokal agar tetap fokus pada stabilitas pembangunan, pelayanan publik, dan pemulihan kepercayaan masyarakat.
Dengan demikian, konflik antara Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan individu. Ia merupakan fenomena politik lokal yang mencerminkan urgensi konsolidasi kekuasaan yang lebih terbuka, partisipatif, dan berpihak pada aspirasi rakyat. Dalam demokrasi daerah, kepentingan publik seharusnya menjadi kompas utama bagi partai politik dalam merespons dan menyelesaikan konflik internal yang berdampak luas.
Rakyat Tak Peduli, Hanya Butuh Perubahan, Antara Isu Pecah Kongsi dan Komitmen Pembangunan
Masa awal kepemimpinan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin menandai runtuhnya sekat kepentingan pribadi yang selama ini dinilai menghambat kemajuan daerah. Muncul semangat baru untuk meletakkan fondasi pembangunan Tulungagung—mulai dari infrastruktur jalan hingga peningkatan kualitas pendidikan. Keduanya memahami bahwa membangun daerah berarti menerjemahkan visi besar negara ke dalam realitas yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat paling dasar. Pembangunan tidak lagi dimaknai sebatas angka dan laporan, melainkan sebagai perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari warga.
Masyarakat Tulungagung merasakan kontras yang cukup tajam dibandingkan dengan pola kepemimpinan sebelumnya. Kepemimpinan saat ini dinilai lebih dekat dengan rakyat dan tidak berjarak. Komitmen pembangunan terasa lebih manusiawi karena lahir dari proses dialog, bukan sekadar instruksi birokratis dari balik meja. Kehadiran pemimpin di lapangan—menyerap aspirasi, memilah prioritas berdasarkan kebutuhan riil masyarakat—dipandang sebagai upaya menjaga integritas kekuasaan. Kunjungan kerja tidak lagi dipersepsikan sebagai seremoni belaka, tetapi sebagai langkah konkret untuk memastikan pembangunan selaras dengan kepentingan publik.
Di tengah derasnya spekulasi mengenai keretakan internal pemerintahan, masyarakat Tulungagung justru menunjukkan sikap yang relatif jenuh. Bagi sebagian warga, isu “pecah kongsi” di lingkar kekuasaan hanyalah kebisingan politik yang tidak relevan dengan kebutuhan sehari-hari. Harapan mereka sederhana namun fundamental: pembangunan tidak boleh terhenti hanya karena ego elite politik.
Masyarakat juga tidak lagi menginginkan model pembangunan yang bersifat satu arah—dari atas ke bawah. Mereka menuntut komitmen nyata untuk membuka ruang demokrasi yang lebih partisipatif, di mana warga tidak sekadar menjadi penonton, melainkan turut berperan sebagai aktor dalam menentukan arah masa depan daerahnya. Dalam konteks ini, demokrasi lokal tidak cukup hanya berhenti pada prosedur elektoral, tetapi harus diwujudkan dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
Langkah Bupati dalam membuka kanal komunikasi dengan warga dipandang sebagai sinyal positif. Hal ini menjadi fondasi awal untuk membangkitkan kembali harapan masyarakat terhadap pemerintahan daerah yang responsif. Pembangunan yang lahir dari dialog diyakini lebih berkelanjutan dibandingkan pembangunan yang hanya mengandalkan instruksi kekuasaan.
Aspirasi tersebut menjadi energi utama dalam forum musyawarah bersama tokoh-tokoh partai politik di Tulungagung yang digelar baru-baru ini. Pertemuan tersebut melahirkan gagasan mengenai arah pembangunan yang lebih dialektis, terbuka, dan inklusif. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa ruang komunikasi ini tidak berhenti sebagai panggung politik sesaat, melainkan menjadi titik awal perubahan budaya birokrasi—budaya yang lebih mendengar, lebih melibatkan, dan lebih memanusiakan warga.


















