Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Mimbar Pelajar

Demokrasi di Ujung Jari

×

Demokrasi di Ujung Jari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Muhammad Alfian Ilham Sunaryo, Santri-Murid Planet Nufo Rembang asal Kabupaten Semarang

Saat ini, masyarakat Indonesia pada umumnya menggunakan media sosial sebagai wadah untuk mengekspresikan dirinya masing-masing, entah itu melalui konten dan kreativitas, profil dan personal branding, atau melalui interaksi dan etika. Fungsi dari media sosial salah satunya adalah sebagai ruang demokrasi dan informasi. Hal tersebut memungkinkan adanya partisipasi publik yang luas, penyampaian aspirasi secara langsung kepada politisi, dan penyebaran informasi yang cepat. Beberapa hal tadi dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya, mengkritik kebijakan pemerintah, serta berpartisipasi dalam debat publik dan pengawasan pemerintah. Meskipun sepertinya terdengar akan berjalan dengan baik-baik saja, nyatanya hal itu juga memiliki tantangan tersendiri seperti penyebaran berita palsu yang perlu disikapi secara kritis.

Menurut saya pribadi, Indonesia saat ini sedang berada di ambang kerapuhan karena terdapat banyak sekali titik kelemahan yang membuat negara ini berada di dalam ranah terancam. Salah satu masalahnya yaitu adanya ketidaksesuaian idealitas dengan realitas dalam menyikapi penggunaan media sosial di bidang politik. Masih banyak sekali masalah yang ditemukan mengenai perbedaan tersebut. Saya ambil studi kasus yaitu “Propaganda Hoaks di Media Sosial pada Pemilu 2024” oleh Yanti dkk. Penelitian yang dilakukan oleh Yanti beserta para rekan yang membantunya dengan tujuan mengupas kebenaran yang telah terjadi pada saat pemilu 2024, yaitu menyoroti penyebaran hoaks sebagai bagian dari strategi propaganda politik yang sistematis di platform Twitter. Mereka menemukan bahwa konten hoaks dipersonalisasi lewat algoritma, menggunakan emotif (emosi), simbolik, dan narasi yang menarget segmen audiens tertentu. Akun-akun besar dan buzzer, yaitu seorang individu atau kelompok yang dibayar untuk menyebarkan opini tertentu di media sosial, juga terlibat aktif dalam menyebarkan narasi-narasi tersebut—bukan cuma sekedar posting acak, melainkan terorganisir.

Sudah semestinya hal-hal negatif tersebut perlu diantisipasi karena dampak yang ditimbulkan mungkin saja kian membesar, dan lebih parahnya lagi dapat menyebabkan perpecahan antar perorangan atau golongan yang dimana dapat terjadi kerusuhan atau kerusakan pada lingkungan sekitar. Perlu ditinjau kembali mengenai maksud dari kebebasan berekspresi tersebut agar tidak adanya kesalahpahaman dalam memahami kata itu. Pada hakikatnya, kebebasan berekspresi adalah suatu hak asasi manusia untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi atau gagasan dalam bentuk apapun, baik secara lisan, tertulis, maupun media yang lain. Dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (3), dijelaskan juga bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Ketentuan tersebut juga ada kaitannya dengan “Kebebasan berekspresi dalam menggunakan media sosial sebagai ruang demokrasi dan informasi”, yaitu adanya hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat, mengkritik pemerintah, berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik, serta berkreasi secara seni.

Namun, dalam menerima hak kebebasan berekspresi, ada batasan dalam hak tersebut yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti UU ITE. Tujuan dari adanya batasan tersebut yaitu untuk mencegah ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan tindakan yang merugikan orang lain atau mengganggu ketertiban umum. Perlu diketahui bahwa dengan adanya hak tersebut, kita harus bijak dalam memanfaatkan media sosial sebagai ruang demokrasi dan informasi dengan cara kita harus memiliki etika digital, pemikiran yang kritis, dan bertanggung jawab atas penggunaan media sosial tersebut.

Dalam praktiknya, media sosial memiliki plus dan minusnya sendiri. Media sosial bisa memperkuat demokrasi ketika adanya akses informasi yang terbuka, kontrol sosial lebih terbuka, dan partisipasi dari anak-anak muda dalam politik yang meningkat. Mengapa saya menyebutkan anak muda dalam kalimat sebelumnya? Karena bagi saya sendiri, anak muda bisa membawa pengaruh yang besar dalam segi politik. Anak muda yang dulu cuek, sekarang bisa mengikuti dalam diskusi publik, kampanye digital, bahkan gerakan sosial. Bahkan, siapapun bisa menyampaikan pendapatnya tanpa harus punya modal besar melalui pemanfaatan dari media sosial ini.

Akan tetapi, di sisi yang lain, media sosial justru dapat membawa ancaman pada demokrasi kita, ancaman tersebut yaitu seperti adanya disinformasi dan hoaks yang menyebar lebih cepat daripada kebenaran dan juga manipulasi politik. Di titik ini, media sosial berubah seperti labirin. Lalu, bagaimana caranya agar kita dapat menavigasikan permasalahan tersebut? Nah, terdapat 3 pilar utama yang bisa menjadi pondasi yang kuat untuk mempertahankan kestabilan dalam penggunaan medsos tadi.

Pilar yang pertama yaitu literasi digital yang matang. Hal tersebut mengajarkan para masyarakat untuk memeriksa sumber informasi dari suatu berita yang ada, agar para masyarakat pun bisa terhindar dari yang namanya hoaks, serta menekan reaksi emosional yang berlebihan. Pilar yang kedua yaitu regulasi yang seimbang. Hal ini merupakan bentuk dari penanggulangan para pihak yang mengancam persatuan dan kedaulatan bangsa, salah satu caranya yaitu dengan mengatur iklan politik, serta menuntut dan menindaklanjuti jika ada suatu kelompok terkoordinasi yang sekiranya membuat kegaduhan, entah itu di dunia nyata atau dunia maya. Pilar yang ketiga yaitu etika platform dan pengguna. platform yang sering kita gunakan perlu sistem pendeteksi konten yang berbahaya. Para pengguna pun juga harus menumbuhkan kesadarannya, bahwa setiap unggahan adalah jejak yang punya dampak.

Jika diibaratkan, media sosial itu seperti api unggun. Itu bisa menghangatkan dan menerangi, tapi jika dibiarkan liar, maka itu bisa membakar seluruh hutan. Kuncinya adalah kembali pada diri kita sendiri. Kita perlu mengambil suatu langkah, yaitu perlunya kedewasaan kolektif dalam menyikapi penggunaan medsos. Tanpa hal itu, bisa terjadi banyak kemungkinan yang berada di luar perkiraan kita masing-masing. Semoga negara kita bisa selalu terjaga persatuan dan kesatuannya dan tidak ada perpecahan lagi di dalam negara ini.

Mungkin cukup sekian opini dari saya, mohon maaf bila ada kesalahan penulisan atau bahasa yang digunakan terlalu berat. Terimakasih atas segenap perhatian dan telah membaca tulisan saya. Akhir kata, saya tutup dengan hamdalah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *