Tulungagung, PikiranBangsa.co – Gambiran di Desa Besole seharusnya menjadi kabar baik. Rekonstruksi jalan, anggaran nyaris Rp 19,8 miliar, mestinya menghadirkan akses yang mulus bagi warga. Tapi yang datang justru keganjilan: video viral memperlihatkan aspal yang mudah terkelupas, seperti lapisan tipis yang tak pernah benar-benar matang.
Di titik inilah proyek itu berubah: bukan lagi sekadar pekerjaan infrastruktur, melainkan sebuah pertanyaan besar tentang tata kelola, transparansi, dan siapa yang sesungguhnya diuntungkan dari pembangunan.
Proyek Mendadak Besar, Transparansi yang Tipis
Angka Rp 19,8 miliar bukan angka kecil bagi kabupaten. Ia semestinya mudah dilacak, tercatat rapi dalam sistem pengadaan resmi, dan terbuka untuk publik. Namun laporan media lokal menyebut proyek ini justru sulit ditemukan jejaknya dalam kanal yang lazim diakses masyarakat seperti LPSE atau Inaproc.
Di ruang publik, kondisi semacam itu selalu memunculkan istilah lama: proyek siluman. Bukan karena ia tak ada, tetapi karena ia seperti bekerja dalam kabut—terlihat di lapangan, tapi samar dalam dokumen.
Krisna Wahyu Yanuar, Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, menyebut transparansi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan syarat moral pembangunan.
“Ketika proyek bernilai besar tak mudah ditelusuri publik, yang rusak bukan hanya jalan, tapi kepercayaan sosial,” ujarnya.
Jika jalan adalah wajah negara, maka transparansi adalah napasnya. Tanpa napas, pembangunan tinggal tubuh kosong.
PT Karya Mandiri, Kontraktor Lokal dan Pertanyaan yang Tidak Dijawab
Belakangan, media mengungkap bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan oleh PT Karya Mandiri, perusahaan yang beralamat di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Tulungagung.
Nama itu segera menjadi pusat perhatian. Bukan karena perusahaan lokal tak boleh mengerjakan proyek besar. Tetapi karena publik bertanya: bagaimana prosesnya? Apakah tender berlangsung terbuka? Apakah evaluasinya dapat diakses?
Sampai saat ini, belum ada penjelasan yang cukup dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah mengenai rincian kontrak dan mekanisme penunjukan.
Krisna menilai situasi ini menciptakan jarak antara rakyat dan proyek yang dibiayai uang mereka sendiri.
“Kalau masyarakat tidak bisa mengakses informasi dasar proyek, pembangunan berubah menjadi ruang eksklusif birokrasi,” katanya.
Dan birokrasi yang eksklusif selalu melahirkan kecurigaan kolektif.
Double Role Konsultan: Pengawasan yang Mengawasi Diri Sendiri
Jika kontraktor menimbulkan tanda tanya, bagian ini bahkan lebih mengganggu.
Informasi yang beredar menyebut perencanaan teknis dan pengawasan proyek dimenangkan oleh entitas yang sama, CV Kusuma Abadi, beralamat di Kecamatan Gondang.
Dalam dunia konstruksi, perencana dan pengawas seharusnya dua mata yang berbeda: satu merancang, satu mengoreksi. Ketika keduanya berada dalam satu kepala, publik bertanya yakni siapa yang menjamin koreksi itu sungguh terjadi?
Krisna menyebut praktik “double role” sebagai alarm keras dalam tata kelola proyek publik.
“Pengawasan yang sehat harus berdiri di luar kepentingan perencana. Double role selalu membuka ruang penyimpangan,” tegasnya.
Di titik ini, proyek jalan bukan sekadar soal aspal, tapi soal struktur kekuasaan yang melipat aturan demi kenyamanan pelaksana.
Aspal Tipis dan Kemarahan yang Masuk Akal
Video yang viral menunjukkan permukaan jalan yang tampak rapuh. Aspal seperti bubur, mudah dikupas. Warga bertanya: apakah ini sesuai spesifikasi? Apakah volume material dipenuhi? Atau ada sesuatu yang “dikurangi” dalam proses?
Pertanyaan semacam ini bukan paranoia. Dalam banyak kasus proyek jalan di daerah, temuan audit sering kali berkisar pada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume.
Maka kemarahan publik menjadi masuk akal: jalan baru selesai, tapi sudah tampak lelah.
“Kalau jalan rapuh, rakyat membaca negara juga rapuh dalam mengelola amanah,” ujar Krisna.
Aspal yang terkelupas adalah metafora yang terlalu gamblang.
Pejabat Bungkam dan Negara yang Terlalu Diam
Yang paling mengganggu dalam kasus seperti ini sering bukan hanya kualitas jalan, tetapi keheningan pemerintah.
Upaya media menghubungi pihak terkait disebut belum menghasilkan jawaban yang memadai. Dalam demokrasi lokal, diam bukan sikap netral. Diam adalah ruang kosong yang segera diisi spekulasi.
Krisna menyebut bungkamnya pejabat hanya memperpanjang krisis legitimasi.
“Dalam demokrasi, diamnya pemerintah bisa dibaca sebagai penghindaran tanggung jawab,” ujarnya.
Ketika negara terlalu diam, rakyat mulai bersuara lebih keras.
Pertanyaan Besar yang Tidak Bisa Lagi Ditunda
Kasus Jalan Sawo–Gambiran kini menjelma menjadi lebih dari sekadar proyek rekonstruksi. Ia menjadi ujian, apakah pembangunan daerah berjalan dalam terang, atau dalam lorong gelap prosedural.
Pertanyaan yang menggantung semakin jelas,
Apakah tender benar-benar terbuka?
Bagaimana PT Karya Mandiri memperoleh proyek Rp 19,8 miliar?
Apakah spesifikasi dipenuhi atau sekadar formalitas laporan?
Dan siapa yang mengawasi jika pengawas berada dalam lingkar yang sama?
Krisna menutup dengan kalimat yang terasa seperti peringatan yakni,
“Pembangunan yang tidak bisa diaudit rakyat bukan pembangunan. Itu hanya potensi skandal yang ditunda, jalan Besole mungkin akan tetap dilewati kendaraan. Tapi bagi publik, ia telah berubah menjadi simbol, bahwa di balik aspal, selalu ada politik anggaran, relasi kuasa, dan pertaruhan amanah yang tidak boleh dibiarkan sunyi.”


















