Semarang, PikiranBangsa.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Bonomerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Bersama Kita Tolak Korupsi” pada Senin (28/07/2025) pukul 10.00 WIB di Aula Balai Desa Bonomerto. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari UIN Walisongo Semarang, serta sejumlah tokoh pemerintahan kecamatan, termasuk Camat Suruh dan perwakilan dari unsur masyarakat setempat. Total peserta sebanyak 21 orang.
Kepala Desa Bonomerto bersama Camat Suruh membuka acara dengan menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi. Dalam paparannya, narasumber memaparkan standar operasional prosedur (SOP) dalam tata kelola administrasi desa dan pentingnya pelayanan publik yang berbasis transparansi serta partisipasi masyarakat.
Salah satu peserta, Neneng Khaerunnisa, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo yang sedang menjalani KKN MIT 20 di Posko 121, mengungkapkan kesan positifnya terhadap kegiatan tersebut.
“Saya rasa acara tadi sangat bermanfaat khususnya untuk anak-anak KKN karena mereka bisa mengetahui secara langsung bagaimana perangkat-perangkat desa menyusun administrasi sesuai dengan SOP yang berlaku. Selain itu, acara tadi juga bisa menambah wawasan, barangkali teman-teman KKN ada yang mau menjadi perangkat desa di masa depan nanti,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen edukatif, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan generasi muda dalam menciptakan desa yang bersih, transparan, dan partisipatif. Melalui kegiatan semacam ini, Desa Bonomerto terus mengedepankan keterbukaan dalam layanan publik seperti pembuatan KTP, legalisir dokumen, pengurusan waris, dan berbagai layanan administrasi lainnya yang sudah mulai diinformasikan melalui website resmi desa.
Sebagai upaya berkelanjutan, Pemdes Bonomerto juga mendorong masyarakat untuk mengisi survei kepuasan layanan publik secara digital. Target minimal 300 responden, termasuk warga pengguna layanan dan perangkat desa, menjadi bagian dari mekanisme evaluasi rutin demi perbaikan berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, Desa Bonomerto membuktikan komitmennya sebagai pionir dalam gerakan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Semarang. Ke depan, transparansi dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi akan menjadi prioritas dalam mendorong tata kelola desa yang lebih inklusif dan akuntabel.
⸻
Laporan oleh:
Hilda Sofwatun N. – Peserta KKN MIT 20 Posko 121 UIN Walisongo Semarang