Oleh: Mohammad Asif Abduh, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Universitas Sunan Kudus (UINSUKU)
Demokrasi Indonesia lahir dari pergulatan panjang melawan kolonialisme, feodalisme, serta pengaruh modernisasi Barat. Dalam merumuskan sistem politik dan sosialnya, demokrasi yang diidealkan Indonesia bukanlah sekadar meniru model demokrasi Barat bercorak liberal–kapitalistik, melainkan menggabungkan nilai-nilai asli bangsa. Dengan demikian, demokrasi Indonesia terbentuk sebagai jalan tengah antara kapitalisme yang menimbulkan ketimpangan dan feodalisme yang menindas rakyat. Model demokrasi ini berupaya memadukan semangat kolektivisme desa, nilai-nilai sosial Islam, dan prinsip keadilan dari sosialisme Barat.
Pasca Revolusi Prancis 1789, demokrasi Barat menjanjikan prinsip kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan. Namun pada praktiknya, hanya kemerdekaan individu yang benar-benar diwujudkan. Persamaan dan persaudaraan tidak tercapai secara menyeluruh karena struktur sosial-ekonomi. Individualisme yang berkembang justru menyuburkan kapitalisme, yang pada akhirnya mempertajam pertentangan sosial. Dalam kondisi pertentangan antara golongan penindas dan tertindas, rasa persaudaraan semakin sulit diwujudkan.
Demokrasi semacam itu tidak sejalan dengan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia yang mengutamakan nilai perikemanusiaan dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan keadilan, persamaan politik saja tidak cukup; diperlukan pula persamaan sosial dan ekonomi. Tanpa itu, manusia belum benar-benar merdeka, dan persamaan serta persaudaraan hanya menjadi angan-angan.
Sebagai penengah antara individualisme kapitalis dan otoritarianisme feodal, Indonesia memilih jalur demokrasi sosial. Sistem ini tidak hanya menekankan kesetaraan hak politik, tetapi juga kesetaraan dalam ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ada tiga unsur utama yang membentuk semangat demokrasi sosial Indonesia:
- Paham sosialis Barat, yang memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan.
- Ajaran Islam, yang mengedepankan kasih sayang, keadilan Ilahi, dan persaudaraan sesama makhluk Tuhan.
- Kolektivisme masyarakat desa Indonesia, yang menjadikan gotong royong dan musyawarah sebagai fondasi kehidupan sosial.
Ketiga unsur tersebut bersatu dalam keyakinan bahwa demokrasi sejati harus disesuaikan dengan struktur masyarakat sendiri, bukan sekadar diimpor dari luar.
Meskipun kerajaan-kerajaan lama di Nusantara bercorak feodal, sistem sosial di tingkat desa menunjukkan bentuk demokrasi yang kuat dan teruji. Masyarakat desa menjalankan:
- Musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan.
- Gotong royong sebagai kerja kolektif dalam berbagai aspek kehidupan.
- Kepemilikan tanah secara komunal, yang menjamin otonomi ekonomi.
- Hak untuk memprotes bersama ketika keputusan penguasa dianggap tidak adil.
- Hak untuk meninggalkan wilayah kekuasaan raja demi menentukan nasib sendiri.
Demokrasi desa bertahan karena tanah—alat produksi utama—bukan milik raja, melainkan milik masyarakat. Kondisi ini menumbuhkan kesetaraan ekonomi dan mendorong partisipasi sosial yang luas. Hal ini tercermin dalam pepatah Minangkabau: “Bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mufakat” (bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat). Tradisi demokrasi tersebut terbukti tahan oleh waktu.
Pada intinya, demokrasi Indonesia bukan sekadar tiruan dari Barat. Ia adalah perpaduan unik antara nilai-nilai lokal dan idealisme modern—mampu menjembatani jurang antara masyarakat dan pemimpin, serta menyeimbangkan urusan politik dengan kebutuhan sosial dan ekonomi. Dalam praktiknya, demokrasi ini diwujudkan melalui sistem perwakilan berlandaskan musyawarah di bidang politik. Di sektor ekonomi, koperasi dibangun atas dasar gotong royong rakyat. Di bidang sosial, negara berkomitmen menjamin kesejahteraan dan pengembangan kepribadian setiap warga.
Demokrasi Indonesia merupakan perpaduan harmonis antara dimensi budaya dan politik. Ia menjadi jalan keluar dari dua kutub ekstrem: kapitalisme yang cenderung menindas dan feodalisme yang membelenggu. Melalui cita-cita demokrasi sosial ini, setiap warga negara diharapkan dapat memperoleh kebebasan politik, kesejahteraan ekonomi, dan martabat sosial. Dengan demikian, demokrasi Indonesia adalah model yang berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan semangat kolektif.
(Referensi: “Demokrasi Kita”, Demokrasi Indonesia.)


















