Oleh: Aida Tsuraya Muazzah, Mahasiswa UIN Salatiga
Dalam beberapa tahun terakhir, perbincangan mengenai isu kewarganegaraan semakin menguat di kalangan mahasiswa. Fenomena ini terlihat dari maraknya kelas tematik, seminar, hingga forum diskusi yang membahas hak dan kewajiban warga negara, konstitusi, serta berbagai persoalan kebangsaan. Generasi Z—yang lahir sekitar 1997 hingga awal 2010-an—kini mulai menunjukkan ketertarikan yang mendalam terhadap arah dan masa depan bangsanya.
Tren tersebut tidak hanya terjadi di perguruan tinggi negeri, tetapi juga di kampus swasta dan regional. Universitas-universitas besar seperti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia menjadi ruang tumbuhnya diskusi tentang demokrasi, pemilu, toleransi, keberagaman, serta partisipasi politik. Menariknya, mahasiswa tidak lagi berperan sebagai peserta pasif. Mereka aktif menjadi penggagas, penyelenggara, sekaligus narasumber dalam berbagai forum tersebut.
Meningkatnya kepedulian Generasi Z terhadap isu kewarganegaraan juga tidak terlepas dari peran media sosial. Mahasiswa memanfaatkan platform seperti Instagram, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter) untuk menyuarakan pandangan mereka terkait persoalan kebangsaan. Media sosial menjadi ruang ekspresi baru yang memungkinkan gagasan tersebar lebih luas. Isu hak minoritas, korupsi, hingga pemilu dikemas oleh kreator muda dalam bentuk video opini, infografis, dan konten edukatif yang mudah dipahami. Hal ini turut membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa sekaligus memperluas jangkauan informasi publik.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam memperkuat pendidikan kewarganegaraan yang kontekstual dan relevan. Pembelajaran berbasis praktik sosial, pelatihan kepemimpinan, serta diskusi publik perlu terus digalakkan. Dengan demikian, potensi besar Generasi Z dapat diwujudkan secara nyata untuk membangun Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan beradab, bukan sekadar berhenti pada wacana.
Sejumlah kampus juga mulai menerapkan pendekatan pembelajaran yang lebih interaktif dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Metode seperti studi kasus, debat terbuka, dan proyek sosial berbasis komunitas terbukti mampu meningkatkan minat mahasiswa. Pendekatan ini menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan tidak lagi dipandang membosankan, melainkan relevan dengan realitas kehidupan sehari-hari.
Melihat perkembangan tersebut, banyak pihak berharap Generasi Z dapat menjadi aktor penting dalam membangun demokrasi yang sehat di Indonesia. Mereka tidak hanya melek isu, tetapi juga siap terlibat dalam upaya penyelesaian masalah. Seperti disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam laporan tahunannya pada 2024, peran generasi muda sangat krusial dalam menjaga nilai-nilai konstitusi dan hak asasi manusia di tengah tantangan zaman yang terus berubah.


















