oleh: Alfatih Soleman (Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara – HANTAM)
Shanty Alda, Anggota DPR RI yang menjadi Direktur 3 Tambang bermasalah di Maluku Utara Harian Advokasi Tambang Maluku Utara mengutuk maraknya perusahaan tambang yang bermasalah di maluku utara, yang menjadi sorotan saat ini adalah sosok perempuan dibalik 3 tambang nikel yang sangat bermasalah.
Sosok perempuan tersebut adalah Shanty Alda yang merupakan anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan jawa tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun HANTAM MALUT, Shanty Alda merupakan Direktur di 3 perusahaan tambang Nikel yang saat ini beroperasi di Maluku Utara, 2 perusahaan beroperasi di Halmahera tengah yaitu PT. Aneka Niaga Prima dan PT. Smart Marsindo, sedangkan 1 perusahaan lagi beroperasi di Halmahera Timur yaitu PT. Arumba Jaya Perkasa.
Direktur HANTAM Alfatih Soleman menjelaskan bahwa ketiga tambang tersebut diduga menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup lingkungan dan masyarakat sekitar, seperti PT. Aneka Niaga prima yang beroperasi Pulau Fau, salah satu pulau kecil yang terletak di depan pulau gebe Kabupaten Halmahera Tengah.
Pemerintah seharusnya segera mencabut ijin perusahaan ini karena bertentangan dengan undang-undang No 1 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no.27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Selanjutnya PT. Smart Marsindo saat ini beroperasi di pulau gebe yang merupakan pulau kecil berpenduduk, saat ini pulau gebe telah dikepung oleh 7 perusahaan tambang besar yang beroperasi disana, PT. Smart Marsindo diduga bermasalah berkaitan dengan persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), serta dokumen reklamasai pasca tambang, yang merupakan kewajiban hukum bagi perusahaan.
Yang ke 3 adalah PT. Arumba Jaya Perkasa yang beroperasi di Halmahera Timur, perusahaan tersebut saat ini sedang mengalami penolakan serius dari masyarakat desa yang berada di sekitar area pertambangan, penolakan ini terjadi karena keberadaan perusahaan tersebut telah mengambil lahan perkebunan masyarakat.
Hingga saat ini masyarakat sekitar masih dalam upaya melawan PT. Arumba Jaya perkasa untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Alfatih mengesakan, hantam malut akan melakukan upaya-upaya serius untuk mengawal permasalahan ini, lembaga-lembaga terkait dan aparat penegak hukum akan kami datangi satu persatu untuk dimintai pertanggung jawaban dalam menyikapi masalah pertambangan di maluku Utara.


















