Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

Kebijakan ODOL 2025: Tantangan dan Solusi untuk Logistik Indonesia

×

Kebijakan ODOL 2025: Tantangan dan Solusi untuk Logistik Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Muhammad Rizki Sukron, Mahasiswa UIN Salatiga

Mulai tahun 2025, pemerintah menegakkan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) secara lebih ketat. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta memperkuat sistem logistik nasional. Penegakan ODOL didukung oleh pemanfaatan teknologi dan kerja sama lintas kementerian, sehingga diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.

Example 300x600

Namun, di balik tujuan mulia tersebut, penerapan kebijakan ODOL di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu persoalan utama adalah posisi sopir truk yang kerap menjadi korban. Tidak sedikit pelanggaran ODOL terjadi atas tekanan atau permintaan perusahaan, sementara sanksi justru lebih sering dijatuhkan kepada sopir sebagai pihak yang berada di lapangan.

Selain itu, pasar logistik nasional dinilai belum sepenuhnya siap. Banyak pelaku usaha masih bergantung pada kendaraan bermuatan besar demi menekan biaya distribusi. Minimnya alternatif armada dan mahalnya biaya operasional membuat adaptasi terhadap aturan ODOL berjalan lambat. Akibatnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan, di mana sopir tertekan dan industri belum sepenuhnya bertransformasi.

Oleh karena itu, diperlukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah perlu mengoptimalkan penggunaan teknologi Weigh-in-Motion (WIM) untuk memantau muatan kendaraan secara otomatis dan real-time tanpa menghambat arus lalu lintas. Teknologi ini memungkinkan pengawasan yang lebih akurat dan transparan.

Kedua, penegakan hukum harus dilakukan secara adil. Sanksi tidak boleh hanya menyasar sopir, tetapi juga perusahaan atau pemilik barang yang terbukti memerintahkan pelanggaran. Pendekatan ini penting agar tanggung jawab hukum tidak timpang dan pelaku usaha terdorong untuk patuh regulasi.

Ketiga, pemerintah perlu memberikan insentif dan edukasi bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan ODOL. Insentif dapat berupa kemudahan perizinan, potongan pajak, atau dukungan pembiayaan armada sesuai standar. Edukasi juga penting agar pelaku usaha memahami bahwa kepatuhan regulasi tidak merugikan, melainkan investasi jangka panjang bagi keselamatan dan efisiensi.

Keempat, diperlukan standarisasi angkutan berdasarkan jenis barang. Setiap komoditas memiliki karakteristik berbeda, sehingga penggunaan kendaraan yang sesuai dapat mencegah praktik overloading sekaligus meningkatkan efektivitas distribusi.

Kebijakan ODOL 2025 sejatinya menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem logistik nasional. Kunci keberhasilannya terletak pada kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja lapangan, disertai keadilan dalam penegakan hukum serta pemanfaatan teknologi. Kepatuhan terhadap ODOL bukan sekadar upaya menghindari sanksi, melainkan kontribusi nyata untuk keselamatan bersama dan efisiensi logistik Indonesia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *