Oleh: Muhammad Ma’ruf Haq, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Salatiga Prodi Komunikasi Penyiaran Islam
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus kriminalitas yang melibatkan lingkungan pondok pesantren mulai menjadi sorotan publik. Beberapa laporan mengungkap adanya tindak kekerasan, pelecehan, hingga tindakan pidana lain yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama tersebut. Kasus ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat pondok pesantren selama ini dikenal sebagai tempat mendidik generasi muda dengan nilai-nilai moral dan agama.
Salah satu contoh kasus pelecehan seksual terhadap santri yang sempat menjadi perhatian luas adalah kasus yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2021. Seorang pemimpin pondok pesantren berinisial HW didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap 13 santrinya selama beberapa tahun. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Dalam proses hukum, terungkap bahwa pelaku menggunakan kedudukannya sebagai pemimpin pesantren untuk mengintimidasi dan memanipulasi para korban. Pelaku bahkan memaksa beberapa korban untuk merahasiakan tindakannya dengan ancaman bahwa mereka akan dikeluarkan dari pesantren.
Akibat tindakannya, beberapa korban mengalami trauma mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Lebih tragis lagi, beberapa korban dilaporkan mengalami kehamilan sebagai akibat dari pelecehan tersebut. Hal ini memunculkan kemarahan masyarakat dan berbagai tuntutan agar pelaku dihukum berat. Pada akhirnya, HW divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung. Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar terhadap perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas di dalam pondok pesantren serta pemberian perlindungan maksimal terhadap santri.
Kasus ini juga memicu pemerintah dan lembaga terkait untuk merumuskan langkah-langkah preventif, termasuk memastikan adanya sistem pelaporan yang aman dan melibatkan pihak independen dalam pengawasan pesantren.
Penyebab utama kriminaitas di pesantren, Beberapa ahli menyebutkan bahwa kriminalitas di pesantren dapat terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya adalah kurangnya pengawasan dari pengasuh pesantren, pengaruh negatif dari lingkungan luar, serta masalah psikologis atau sosial yang di alami santri.”Ketika jumlah santri meleobihi kapasitas pengasuhan, risiko perilaku menyimpang seperti kekerasan, perundungan, atau tindakan kriminal lainnya semakin besar,” ujar Dr. Ahmad Rasyid, seorang pengamat pendidikan Islam. Selain itu, pengaruh media sosial yang tanpa kontrol juga dapat menjadi pemicu. Santri yang terpapar konten negatif cenderung meniru perilaku yang tidak sesuai dengan norma agama.
Untuk menyelesaikan masalah kriminalitas di pondok pesantren, diperlukan langkah-langkah yang komprehensif. Pertama, peningkatan pengawasan harus dilakukan dengan menambah jumlah tenaga pengasuh, memasang CCTV di area strategis, serta menerapkan jadwal patroli rutin untuk memantau aktivitas santri. Selain itu, pesantren perlu mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam kurikulum dengan menanamkan nilai-nilai moral seperti toleransi dan antikekerasan, serta menyelenggarakan penyuluhan tentang bahaya kriminalitas.
Layanan konseling juga perlu disediakan, dengan merekrut konselor profesional dan menjadwalkan sesi konseling rutin untuk membantu santri yang mengalami masalah pribadi atau emosional. Dalam hal penegakan disiplin, sistem sanksi yang tegas namun tetap mendidik harus diterapkan, seperti peringatan berjenjang atau program rehabilitasi bagi pelaku pelanggaran. Selanjutnya, kolaborasi dengan pihak eksternal juga penting, termasuk melibatkan orang tua dalam pemantauan perilaku santri, bekerja sama dengan aparat hukum dalam kasus berat, serta menjalin kemitraan dengan lembaga sosial untuk memberikan pelatihan tambahan.
Lingkungan pesantren juga perlu ditingkatkan melalui kegiatan positif, seperti olahraga dan seni, yang dapat mengalihkan santri dari aktivitas negatif. Terakhir, evaluasi dan monitoring secara berkala harus dilakukan untuk memastikan program pencegahan berjalan efektif. Dengan pendekatan yang konsisten dan melibatkan semua pihak, pondok pesantren dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk proses pendidikan dan pembinaan moral.