Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

Menguak Realita Kelam di Balik Oriental Circus Indonesia

×

Menguak Realita Kelam di Balik Oriental Circus Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Nabilatun Naja Wahyu Hidayati
Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Salatiga

Oriental Circus Indonesia (OCI) telah dikenal selama puluhan tahun sebagai ikon hiburan sirkus di Tanah Air. Pertunjukan yang menampilkan atraksi akrobatik memukau, badut jenaka, serta interaksi dengan satwa terlatih berhasil menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan usia. OCI selama ini dipersepsikan sebagai simbol kegembiraan dan hiburan keluarga.

Example 300x600

Namun, di balik gemerlap sorot lampu dan megahnya panggung sirkus, realitas kelam perlahan terungkap. Oriental Circus Indonesia terseret dalam pusaran kontroversi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), eksploitasi anak, serta perlakuan tidak etis terhadap pemain dan satwa. Viral­nya kesaksian di media sosial dan laporan dari berbagai pihak membuka mata publik terhadap sisi tersembunyi yang selama ini terbungkam. Sejumlah mantan pemain sirkus mengungkap pengalaman pahit yang mereka alami, sehingga memicu keprihatinan publik dan mendorong tuntutan agar kasus ini diusut secara menyeluruh.

Janji Hiburan yang Tercoreng Dugaan Kekejaman

Oriental Circus Indonesia didirikan pada tahun 1967 oleh Hadi Manangsang dan selama lebih dari lima dekade dikenal sebagai pelopor sirkus modern di Indonesia. Namun, sejak tahun 1997, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima sejumlah laporan dari mantan pemain OCI terkait dugaan pelanggaran HAM. Laporan tersebut mencakup eksploitasi anak, kekerasan fisik, hingga pelanggaran hak dasar manusia.

Kasus ini kembali mencuat setelah sejumlah mantan pemain—mayoritas perempuan—menyampaikan kesaksian secara terbuka di hadapan Kementerian HAM pada April 2025. Citra OCI sebagai penyedia hiburan keluarga pun mulai dipertanyakan. Berbagai laporan dan unggahan di media sosial menjadikan kasus ini sorotan publik secara luas.

Para mantan pemain mengungkapkan bahwa mereka direkrut sejak usia dini, bahkan mulai berlatih sirkus sejak balita, tanpa persetujuan maupun pemahaman yang jelas. Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, seperti dirantai, disetrum, serta dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi tanpa upah yang layak. Tekanan fisik dan psikologis berlangsung selama bertahun-tahun. Beberapa korban bahkan mengaku kehilangan kontak dengan anak-anak mereka akibat jadwal pertunjukan yang padat serta kontrol ketat dari manajemen.

Dalam audiensi di Kementerian HAM, para korban juga mengungkap adanya dugaan kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi, serta pelanggaran hak anak atas pendidikan yang layak. Salah satu korban, Ibu Fifi, yang telah melaporkan kasus serupa sejak tahun 1977, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus oleh aparat berwenang.

“Saya pernah melaporkan kekerasan dan penghilangan asal-usul. Polisi waktu itu meminta visum, tetapi saya tidak tahu harus bagaimana. Saya kecewa karena saya disiksa dan sakit, tetapi tidak ada yang membela saya,” ujarnya.

Kondisi yang dialami Ibu Fifi mencerminkan penderitaan banyak korban lain yang selama bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang eksploitasi dan kekerasan.

Respons Pemerintah dan Lembaga Terkait

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima pengaduan para korban dan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran HAM serius oleh OCI, termasuk potensi pelanggaran HAM berat di masa lalu. Temuan tersebut didasarkan pada data, dokumen, serta kesaksian korban dan pihak terkait.

Beberapa poin penting yang disoroti antara lain konsistensi pengakuan korban sejak 1977, adanya hubungan faktual antara OCI dan Taman Safari Indonesia, serta pentingnya penuntasan kasus secara hukum. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyatakan bahwa kasus ini mencakup pelanggaran hak anak, termasuk hak atas identitas, pendidikan, serta perlindungan dari eksploitasi.

Komisi III DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para korban dan mendesak penyelesaian kasus ini secara adil. Komnas Perempuan bersama DPR mendorong pembentukan tim pencari fakta independen serta pembukaan kembali penyelidikan yang sempat dihentikan pada tahun 1999.

Tanggapan Pihak Terkait

Manajemen Taman Safari Indonesia, yang kerap dikaitkan dengan OCI, membantah adanya keterlibatan langsung dalam kasus ini. Pihak Taman Safari menyatakan tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan OCI. Namun, fakta bahwa sejumlah pendiri OCI juga memiliki peran di Taman Safari Indonesia menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterkaitan kedua entitas tersebut.

Pendiri OCI, Tony Sumampouw, juga membantah tudingan eksploitasi. Ia menegaskan bahwa para pemain sirkus diperlakukan sebagai bagian dari keluarga besar, bukan sekadar pekerja. Ia mengklaim kebutuhan dasar anak-anak terpenuhi dan mereka menerima uang saku mingguan. Tony juga menyebut bahwa pukulan dengan rotan merupakan bagian dari pendisiplinan, bukan bentuk penyiksaan. Pernyataan ini menuai kritik luas karena dinilai sebagai pembenaran terhadap kekerasan terhadap anak.

Tindak Lanjut dan Seruan Keadilan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dwi Asmara, menyatakan bahwa dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap pemain OCI dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia meminta kepolisian bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Komisi XIII DPR RI juga mendorong Bareskrim Polri untuk kembali mengusut kasus yang sempat dihentikan pada 1999 karena dinilai kurang bukti.

Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik setelah kesaksian para korban viral di media sosial. Masyarakat menuntut keadilan serta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM di balik nama besar Oriental Circus Indonesia. Reformasi dalam industri hiburan, khususnya sirkus, menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan perlindungan terhadap anak dan pekerja.

Kesimpulan

Kasus Oriental Circus Indonesia mengungkap realitas kelam di balik citra hiburan yang telah terjaga selama puluhan tahun. Dugaan pelanggaran HAM, eksploitasi anak, dan perlakuan tidak etis terhadap pemain serta satwa menuntut perhatian serius dari semua pihak. Pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan penegakan hukum berjalan adil, mendorong reformasi industri hiburan, serta menjamin perlindungan hak anak dan pekerja agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *