Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

Menjaga Kepercayaan Investor dan Perlindungan Konsumen di Tengah Dinamika Pasar Modal Nasional

×

Menjaga Kepercayaan Investor dan Perlindungan Konsumen di Tengah Dinamika Pasar Modal Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Jakarta – Dinamika yang terjadi di pasar modal nasional dalam beberapa waktu terakhir,
termasuk mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) serta tekanan terhadap Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG), merupakan peristiwa penting yang patut disikapi secara jernih,
proporsional, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya konsumen dan investor ritel.
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Ferry Firmawan, Ph.D. menegaskan bahwa pasar modal
Indonesia saat ini berada pada fase yang menuntut kedewasaan bersama, kedewasaan regulator,
pelaku industri, dan juga masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.
Berdasarkan berbagai data publik yang selama ini dirilis oleh BEI dan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), partisipasi investor ritel di pasar modal Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan
signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah investor domestik kini didominasi oleh
investor ritel, termasuk generasi muda dan masyarakat kelas menengah yang menjadikan pasar
modal sebagai sarana investasi jangka panjang. Fakta ini menunjukkan bahwa pasar modal
bukan lagi ruang eksklusif, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat
luas.
“Dalam konteks tersebut, setiap dinamika di tubuh otoritas bursa maupun fluktuasi IHSG
memiliki dampak psikologis yang nyata bagi konsumen. Penurunan indeks, apabila tidak disertai
dengan komunikasi publik yang memadai, berpotensi memicu kepanikan, keputusan investasi
yang tidak rasional, dan pada akhirnya merugikan konsumen itu sendiri.” ujar Ferry Firmawan.
BPKN RI menghormati setiap keputusan institusional yang diambil oleh BEI sesuai dengan
mekanisme tata kelola dan peraturan yang berlaku. Namun demikian, peristiwa ini harus menjadi
momentum untuk memperkuat satu hal yang sangat mendasar, yaitu kepercayaan publik. Pasar
modal hanya dapat tumbuh secara sehat apabila kepercayaan konsumen dijaga melalui
transparansi, keterbukaan informasi, dan edukasi yang berkelanjutan.
“Penurunan IHSG sejatinya merupakan fenomena yang tidak bisa dilepaskan dari berbagai
faktor, baik global maupun domestik, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, dinamika
geopolitik, hingga respons pasar terhadap kebijakan moneter dan fiskal. Oleh karena itu, penting
bagi masyarakat publik untuk memahami bahwa fluktuasi pasar adalah bagian dari karakter pasar
modal itu sendiri, bukan semata-mata cerminan kegagalan sistem.” tegasnya.
Dalam perspektif perlindungan konsumen, yang menjadi perhatian BPKN RI bukanlah
naik-turunnya indeks semata, melainkan bagaimana konsumen khususnya investor ritel
diperlakukan dalam situasi tersebut. Konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan tidak
menyesatkan. Konsumen juga berhak mendapatkan edukasi yang memadai agar mampu
memahami risiko investasi secara rasional, bukan didorong oleh euforia maupun ketakutan
sesaat.
BPKN RI mendorong agar seluruh pemangku kepentingan pasar modal, termasuk BEI, OJK,
perusahaan sekuritas, dan pelaku industri terkait, memperkuat strategi komunikasi publik yang
menenangkan dan edukatif. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berbasis data,
mudah dipahami, dan tidak memicu spekulasi yang berlebihan.
“Lebih jauh, situasi ini menegaskan kembali pentingnya literasi keuangan sebagai agenda
nasional yang berkelanjutan. Perlindungan konsumen tidak hanya diwujudkan melalui regulasi
dan pengawasan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas konsumen itu sendiri. Konsumen
yang memiliki pemahaman memadai tentang risiko, mekanisme pasar, dan tujuan investasi akan
lebih tahan menghadapi gejolak pasar.” tutup Ferry Firmawan.
BPKN RI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi komunikasi dan edukasi
publik, serta mendorong sinergi lintas lembaga demi memastikan bahwa pasar modal Indonesia
berkembang secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan konsumen.
Pasar modal adalah bagian penting dari perekonomian nasional. Menjaganya berarti menjaga
kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti memastikan bahwa
konsumen selalu menjadi subjek yang dilindungi, bukan sekadar objek pasar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *