Rembang, PikiranBangsa.co – Aktivitas operasional Pabrik Semen Gresik di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, resmi dihentikan sejak 2 Juni 2025. Keputusan ini diambil menyusul penutupan akses jalan menuju area tambang yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tegaldowo, lokasi yang menjadi salah satu pusat aktivitas perusahaan.
Penutupan jalan tersebut menyebabkan truk-truk besar milik perusahaan tidak dapat mengangkut bahan tambang, sehingga pabrik mengalami kesulitan dalam mendapatkan suplai bahan baku. Meskipun demikian, pihak desa menyatakan bahwa mereka tidak menutup jalan secara total, melainkan masih menyediakan akses selebar 3 meter yang dapat dilalui oleh truk kecil. Namun, pihak pabrik semen memilih untuk tidak menggunakan jalur alternatif tersebut.
Blokade jalan tersebut menyebabkan terganggunya proses distribusi material tambang yang menjadi komponen utama produksi semen. Dampaknya, ratusan pekerja yang mayoritas merupakan warga dari desa-desa sekitar, termasuk Tegaldowo sendiri, kini harus dirumahkan untuk sementara waktu.
Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, menjelaskan bahwa jalur yang ditutup merupakan jalan desa yang tercatat sebagai aset milik pemerintah desa. Ia menegaskan, setiap penggunaan aset desa harus melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami hanya menjalankan kewajiban untuk menjaga aset desa. Soal penggunaannya, harus jelas dan sesuai prosedur hukum,” ungkap Kundari kepada media.
Perselisihan mengenai status jalan tersebut hingga kini masih berproses secara hukum. Perkara kepemilikan jalan ini tengah berada di tingkat kasasi Mahkamah Agung. Selama belum ada keputusan hukum yang final, akses ke tambang akan tetap dibatasi oleh pemerintah desa.
Sementara itu, penghentian operasional pabrik menjadi pukulan berat, terutama bagi para karyawan harian yang menggantungkan hidup dari aktivitas produksi di lokasi tersebut. Sejumlah pekerja mengaku khawatir akan keberlanjutan pekerjaan mereka, terlebih jika konflik berkepanjangan.
Pihak manajemen PT Semen Gresik sendiri hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya yang akan diambil perusahaan.
Situasi ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan pihak industri agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi tanpa menghambat roda ekonomi daerah.