Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Dunia AktivisMimbar Mahasiswa

Polri Harus Tetap di Bawah Presiden: Jangan Salah Alamat Menyalahkan

×

Polri Harus Tetap di Bawah Presiden: Jangan Salah Alamat Menyalahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Ilyas Djazuli, Ketua Umum HMI Cabang Pekalongan

Setiap kali ada oknum polisi bikin ulah, dari kasus etik, salah tangkap, sampai dugaan tebang pilih hukum, selalu ada satu usulan instan yang muncul ke permukaan: “Sudah, pindahkan saja Polri ke bawah kementerian.”

Example 300x600

Seolah-olah masalah penegakan hukum bisa beres hanya dengan ganti papan nama kantor.Keinginan memindahkan Polri ke kementerian biasanya lahir dari satu asumsi: kalau atasan diganti, polisi akan lebih tertib. Padahal, menteri juga aktor politik. Bahkan sering kali lebih politis dari Presiden, karena hidup-matinya tergantung dukungan partai dan koalisi.Menaruh Polri di bawah menteri justru membuka ruang baru politisasi. Polisi bisa terseret kepentingan sektoral, konflik antar-kementerian, bahkan agenda elektoral jangka pendek.

Negara tidak butuh polisi yang loyal pada menteri. Negara butuh polisi yang tunduk pada hukum.Oleh karenanya, ini bukan soal Polri berada di bawah siapa. Ini soal siapa yang berani dan mampu mengawasi Polri secara serius.Secara konstitusional, posisi Polri sebenarnya sudah tepat. UUD 1945 dan UU Kepolisian dengan tegas menempatkan Polri langsung di bawah Presiden. Logikanya sederhana: keamanan dan ketertiban adalah urusan nasional, bukan urusan sektoral. Polisi bukan dinas perizinan yang bisa ditaruh di bawah kementerian lalu selesai urusan.Mungkin masalahnya, yang kita lihat dan kita rasakan selama ini adalah kekuasaan besar tanpa kontrol yang sepadan.

Evaluasi: Kuat di Struktur, Lemah di Pengawasan

Menempatkan Polri di bawah Presiden sejatinya dimaksudkan agar institusi ini netral, profesional, dan tidak ditarik-tarik kepentingan sektoral. Namun dalam praktiknya, relasi ini sering berubah menjadi hubungan “aman dan nyaman”. Presiden punya kewenangan, tapi jarang benar-benar menggunakan kekuasaannya untuk mengevaluasi Polri secara terbuka. DPR punya fungsi pengawasan, tapi sering kali baru bersuara setelah kasus viral. Kompolnas? Lebih sering jadi penonton dengan mikrofon mati.Akibatnya, ketika Polri bermasalah, publik bingung harus marah ke siapa. Kapolri? Presiden? Atau sistem yang sejak awal memang dibiarkan tumpul? Di titik inilah wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian terasa menggoda, bukan karena rasional, tapi karena frustrasi.

Kenapa Harus di Bawah Presiden Bukan Kementerian?

Memindahkan Polri ke bawah kementerian justru berisiko menciptakan masalah baru. Menteri adalah aktor politik. Polisi yang berada di bawahnya rawan menjadi alat kepentingan sektoral dan elektoral. Alih-alih independen, Polri bisa terseret konflik kepentingan yang lebih sempit.Selain itu, keamanan nasional butuh komando cepat dan terpusat. Jika Polri harus berlapis birokrasi kementerian, koordinasi dalam situasi krisis justru bisa makin lambat. Presiden pun bisa dengan mudah cuci tangan: “Itu urusan menteri.” Artinya, solusi ini lebih mirip memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Saran: Perkuat, Bukan Pindahkan

Jika memang ingin Polri profesional, maka yang harus diperbaiki bukan posisinya, melainkan mekanisme kontrolnya. Pertama, perkuat Kompolnas. Jangan lagi jadi lembaga asesoris. Beri kewenangan nyata untuk audit kinerja, etik, dan promosi jabatan strategis. Kedua, Presiden harus senantiasa siap bertanggung jawab politik. Jika Polri bermasalah, Presiden tidak boleh absen. Diam Presiden adalah bentuk pembiaran.Ketiga, DPR berhenti jadi pemadam kebakaran. Pengawasan harus rutin dan berbasis data, bukan sekadar rapat saat publik sudah terlanjur marah.Keempat, transparansi internal Polri. Penanganan pelanggaran etik dan pidana harus terbuka. Polisi yang salah harus terlihat dihukum, bukan sekadar dipindah.

Masukan: Jangan Lagi Salah Sasaran

Polri di bawah Presiden bukan kesalahan desain. Yang kurang adalah cara menjalankannya. Kita terlalu sering mengganti struktur, tapi malas memperbaiki budaya. Terlalu sibuk memindahkan lembaga, tapi enggan memperkuat pengawasan.Kalau hari ini Polri terasa kebal, itu bukan karena berada di bawah Presiden, tapi karena Presiden, DPR, dan lembaga pengawas tidak menjalankan perannya secara maksimal.

Tetap Dibawah Atap Presiden, dan Naikkan Standar Pengawasannya

Memindahkan Polri ke kementerian mungkin memuaskan emosi publik sesaat. Tapi dalam jangka panjang, itu justru berisiko melemahkan desain keamanan nasional dan membuka pintu politisasi baru.Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Bukan untuk membuatnya kebal, tapi agar kekuatannya sebanding dengan tanggung jawabnya. Yang perlu diturunkan bukan posisinya, melainkan arogansinya. Yang perlu dinaikkan bukan kementeriannya, tapi standar pengawasannya.Karena dalam negara hukum, masalah tidak selesai dengan memindahkan lembaga. Masalah selesai ketika kekuasaan diawasi, dan yang berkuasa berani bertanggung jawab.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *