PikiranBangsa.co – Berdasarkan statement yang telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Bapak Abdullah Azwar Anas pada Rabu (03/05/2023), bahwa ia meminta agar BKN dan Instansi Pembina segera merancang “Reformulasi” untuk mengatasi fenomena “Gugur Massal” yang terjadi pada Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022.
Di waktu yang bersamaan di kanal resmi youtube dan official akun instagram BKN, Plt. Kepala BKN Bapak Bima Haria Wibisana pada saat itu langsung merespon arahan MenpPAN-RB.
“Atas arahan dari Pak Menteri, BKN bersama dengan Instansi Pembina akan melakukan beberapa simulasi, jika nanti sudah ada opsi formulasi terbaik, akan kami sampaikan kepada Pak Menteri,” ungkapnya.
Setelah pernyataan tentang akan adanya reformulasi dikemukakan, Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) terus melakukan pergerakan. Dari mulai petisi, terus menyuarakan aspirasi ini di media sosial, mengangkat permasalahan ini di media lokal dan media besar, melakukan audiensi dengan beberapa anggota dewan di Komisi 2 DPR RI sampai akhirnya pada Rabu (07/06/2023), PTTI mendapat undangan untuk menjadi observer di agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak Komisi II DPR RI dengan Kemenpan-RB dan BKN.
Selepas agenda tersebut, beberapa perwakilan PTTI berhasil menemui Plt. Kepala BKN, Bapak Bima Haria Wibisana untuk menanyakan progres reformulasi secara langsung.
“Minggu ini adalah minggu terakhir pihaknya berkoordinasi dengan instansi pembina, harapannya minggu depan reformulasi sudah bisa direlease,” jelasnya.
Tidak cukup puas dengan pernyataan tersebut, para perwakilan PTTI yang hadir pada saat itu berinisiatif menemui Sekretaris Kemenpan-RB Ibu Rini Widyantini untuk menanyakan hal yang sama terkait progres reformulasi dan kapan kiranya reformulasi tersebut akan turun.
“Harapannya kebijakan reformulasi segera turun di minggu depan, agar kamipun bisa beranjak ke agenda- agenda penting selanjutnya, jadi ditunggu saja. Kebijakan reformulasi inipun juga tidak bisa semudah dan secepat itu untuk turun, butuh banyak kajian mendalam terkait aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak,” ungkap Rini.