Barru, PikiranBangsa.co – Polsek Soppeng Riaja Polres Barru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (tuak) di wilayahnya. Sabtu (06/09/2025), Kapolsek Iptu Deddy A.L., S.H., M.M., memimpin patroli dan penggerebekan di dua lokasi berbeda.
Di Dusun Latappareng, Desa Ajakkang, polisi menemukan puluhan liter ballo (tuak) siap diedarkan. Selanjutnya, di Dusun Tanrabalana, Desa Lawallu, tim mengamankan dua ember tuak jenis sama.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Kami akan menindak tegas setiap peredaran minuman keras ilegal,” kata Iptu Deddy.
Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan potensi kerawanan di wilayah masing-masing. “Silakan lapor ke Polsek, melalui Bhabinkamtibmas, atau hubungi hotline Polri di 110,” tambah Kapolsek.
.
Hengki