Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Mimbar MahasiswaPolitik

Usulan Pilkada Via DPRD: Efisiensi yang Merenggut Kedaulatan Rakyat?

×

Usulan Pilkada Via DPRD: Efisiensi yang Merenggut Kedaulatan Rakyat?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Aditya Hasiholan Purba – Simalungun, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FH UNJA

Gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali muncul ke permukaan. Seperti biasa, argumen yang dibawa terdengar rasional dan menggoda: Pilkada langsung dianggap terlalu mahal, melelahkan, rawan konflik horizontal, serta sarat praktik politik uang. Dalam situasi keuangan negara yang terbatas, efisiensi seolah menjadi kata kunci yang sulit dibantah. Namun, justru di titik inilah saya merasa perlu berhenti sejenak dan bertanya apakah benar semua persoalan itu harus diselesaikan dengan memangkas hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri?

Sejak Pilkada langsung diterapkan, rakyat untuk pertama kalinya dalam sejarah panjang politik lokal diberi peran nyata dalam menentukan kepala daerah. Tidak lagi sekadar penonton, masyarakat menjadi subjek yang ikut menentukan arah kekuasaan di daerahnya. Tentu saja sistem ini jauh dari sempurna. Biaya politik membengkak, kualitas kandidat sering dipertanyakan, dan konflik sosial kerap menyertai proses pemilihan. Namun, kekurangan itu seharusnya menjadi alasan untuk memperbaiki, bukan justru mundur ke sistem lama yang problematik.

Mengembalikan Pilkada ke DPRD berarti menarik kembali mandat rakyat dan menyerahkannya kepada segelintir elite politik. Kita seakan lupa bahwa mekanisme ini pernah diterapkan dan justru melahirkan banyak kritik: transaksi politik di balik layar, lobi tertutup, serta kepala daerah yang lebih loyal kepada partai dan fraksi ketimbang kepada masyarakat. Jika tujuan awal reformasi adalah memperluas partisipasi rakyat dan membatasi dominasi elite, maka wacana ini terasa seperti langkah mundur yang dibungkus narasi efisiensi.

Argumen biaya sering menjadi senjata utama pendukung Pilkada lewat DPRD. Memang benar, Pilkada langsung membutuhkan anggaran besar. Tetapi demokrasi pada dasarnya memang tidak murah. Pemilu, pengawasan, pendidikan politik, hingga penegakan hukum adalah investasi jangka panjang untuk menjaga kedaulatan rakyat. Jika semua diukur semata-mata dengan logika penghematan, maka demokrasi akan selalu kalah dibanding sistem yang lebih “ringkas” tetapi minim partisipasi.

Lebih jauh, efisiensi anggaran tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas pemerintahan. Kepala daerah yang lahir dari proses tertutup belum tentu lebih bersih, lebih kompeten, atau lebih berpihak pada kepentingan publik. Justru ada risiko besar bahwa kepala daerah terpilih akan terjebak dalam utang politik kepada DPRD. Akibatnya, kebijakan publik bisa berubah menjadi ajang kompromi elite, bukan jawaban atas kebutuhan masyarakat.

Saya juga melihat persoalan kepercayaan publik sebagai faktor penting. Dalam berbagai survei dan pengalaman sehari-hari, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan lembaga legislatif daerah belum sepenuhnya pulih. Dalam konteks seperti ini, menyerahkan pemilihan kepala daerah sepenuhnya kepada DPRD berpotensi memperlebar jarak antara rakyat dan pemerintah daerah. Rakyat hanya menyaksikan dari luar, tanpa ruang untuk menentukan atau sekadar menilai secara langsung calon pemimpinnya.

Pendukung sistem DPRD sering berkilah bahwa cara ini bisa mengurangi politik uang di tingkat masyarakat. Namun, menurut saya, ini adalah argumen yang terlalu sederhana. Politik uang tidak akan hilang, ia hanya berpindah bentuk dan arena. Dari praktik yang menyasar pemilih luas, menjadi transaksi yang lebih sempit di kalangan elite. Justru karena terjadi di ruang tertutup, praktik ini jauh lebih sulit diawasi dan lebih berbahaya bagi integritas sistem politik.

Masalah utama Pilkada langsung sejatinya bukan pada mekanismenya, melainkan pada ekosistem politik yang belum sehat. Biaya politik tinggi, lemahnya penegakan hukum, dan minimnya pendidikan politik membuat Pilkada rentan disalahgunakan. Namun, solusi atas masalah tersebut bukan dengan mencabut hak pilih rakyat. Negara seharusnya hadir untuk memperbaiki sistem: memperketat aturan pendanaan kampanye, memperkuat pengawasan, menindak tegas pelanggaran, serta mendorong partai politik untuk melakukan kaderisasi yang lebih serius.

Bagi saya pribadi, demokrasi tidak hanya soal siapa yang menang, tetapi bagaimana proses itu dijalankan. Pilkada langsung memberi ruang bagi rakyat untuk belajar, terlibat, dan bertanggung jawab atas pilihan politiknya. Proses ini mungkin melelahkan dan penuh kekurangan, tetapi di sanalah nilai pendidikan politik itu bekerja. Ketika hak memilih dipangkas atas nama efisiensi, yang hilang bukan hanya suara rakyat, melainkan juga kesempatan masyarakat untuk tumbuh sebagai warga negara yang sadar politik.

Efisiensi tentu penting dalam pengelolaan negara. Namun, efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk mereduksi makna kedaulatan rakyat. Jika suara rakyat dianggap terlalu mahal, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar mekanisme Pilkada, melainkan arah demokrasi lokal kita ke depan. Apakah kita ingin demokrasi yang hidup, meski penuh tantangan, atau demokrasi yang rapi di atas kertas tetapi kehilangan ruh partisipasi?

Pada akhirnya, Pilkada langsung memang perlu dibenahi, bukan dibatalkan. Mengganti sistem tanpa menyelesaikan akar persoalan hanya akan memindahkan masalah, bukan menghilangkannya. Dan bagi saya, selama demokrasi masih kita yakini sebagai jalan bersama, hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri seharusnya tetap menjadi prinsip yang tidak mudah ditawar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *