Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
NewsRegional

Wow! Renovasi Pengadilan Negeri Barru Rp 8,6 M Disorot Soal K3

×

Wow! Renovasi Pengadilan Negeri Barru Rp 8,6 M Disorot Soal K3

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Barru, PikiranBangsa.co – Proyek renovasi gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kecamatan Barru, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Pekerjaan konstruksi bernilai Rp 8,68 miliar yang bersumber dari APBN 2025 itu diduga belum sepenuhnya menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT. Teta Total Berkarya selaku kontraktor dengan konsultan pengawas CV. Infinity Consultant serta konsultan perencana CV. Insentif Konsultan Pembangunan. Proyek tercatat melalui kontrak 10/PPK.PN.W22.U19/PL.01/8/2025 tanggal 1 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender serta masa pemeliharaan 180 hari kalender.

Example 300x600

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah aktivitas konstruksi berlangsung tanpa rambu-rambu keselamatan, pembatas proyek, bahkan papan informasi K3 tidak ditemukan di lokasi. Selain itu, sebagian besar pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi ini jelas berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar proyek.

Saat dikonfirmasi, Adrian, yang disebut sebagai pembantu konsultan, mengakui tenaga ahli K3 belum sepenuhnya siap.
“Staf ahli K3 baru dipersiapkan sama bos. Pekerjaan memang baru mulai tanggal 1 Agustus, jadi sementara masih dipersiapkan,” jelas Adrian kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Hal senada disampaikan salah seorang pengawas proyek. Menurutnya, keterlambatan penerapan K3 disebabkan kondisi gedung yang baru dikosongkan.
“K3 masih menuju ke sini karena lambat dikosongkan kantornya. Ahli K3 baru dalam perjalanan,” ucapnya.

Meski begitu, ia menegaskan sebagian pekerja sudah menggunakan APD.
“Kalau K3 lengkap ji, coba kita lihat. Sebagian ada yang pakai. Ahli K3-nya memang baru menuju ke sini,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Barru, Yossi Febrisia, mengaku belum pernah menerima laporan terkait proyek renovasi PN Barru.

“Proyek mereka tidak ada laporannya ke sini. Bahkan untuk proyek daerah saja tidak ada. Tidak ada laporan masuk ke Dinas Ketenagakerjaan,” kata Yossi.

Ia menjelaskan, biasanya setiap proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD menyampaikan laporan ke bagian pengadaan barang dan jasa (Barjas) atau dinas terkait untuk memastikan penerapan K3. Namun hingga kini, laporan dimaksud belum diterima pihaknya.

Kondisi ini semakin memperkuat sorotan publik bahwa penerapan K3 dalam proyek PN Barru belum optimal. Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban mutlak untuk menjamin keselamatan pekerja

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *