Oleh: Atika Nur Hanifah, Mahasiswa UIN Salatiga
Awalnya saya mengira bahwa demokrasi hanya berlaku di lingkungan pemerintahan. Namun, seiring berjalannya waktu, saya menyadari bahwa demokrasi juga sering diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Demokrasi hadir dalam forum-forum di luar pemerintahan, baik yang bersifat formal maupun non-formal. Nilai-nilai demokrasi tampak dalam kegiatan diskusi, pengambilan keputusan bersama, hingga penyelesaian konflik—baik di kampus, masyarakat, maupun organisasi.
Sebagai mahasiswa, saya dan teman-teman sering menerapkan sistem demokrasi dalam berbagai kegiatan. Salah satu contohnya terjadi baru-baru ini, ketika kelas kami berdiskusi untuk menentukan model seragam. Dalam forum tersebut, pengurus kelas membuka ruang diskusi terkait model, desain, dan warna yang diinginkan. Setiap anggota kelas diberikan hak yang sama untuk menyampaikan pendapat. Setelah semua usulan dikumpulkan, dilakukan voting untuk menentukan hasil akhir. Proses ini memperlihatkan bahwa nilai-nilai demokrasi berhasil diterapkan melalui diskusi dan pemungutan suara.
Selain di kelas, saya juga melihat penerapan demokrasi yang baik dalam organisasi Karang Taruna. Pada bulan Juli tahun lalu, organisasi kami mengadakan pemilihan ketua. Prosesnya dimulai dengan penentuan bakal calon, yang kemudian diseleksi hingga tersisa beberapa nama yang layak menjadi calon ketua. Setelah itu, dilakukan pemungutan suara oleh seluruh anggota, dan hasilnya langsung diumumkan pada hari itu juga. Di hari yang sama, kami juga melakukan reorganisasi pengurus dengan proses serupa. Dalam kegiatan ini, semua anggota memiliki hak yang sama untuk berpendapat dan memilih, serta seluruh proses berlangsung secara terbuka dan transparan.
Namun, saya juga mengalami situasi di mana prinsip demokrasi tidak diterapkan dengan baik. Hal ini terjadi saat pembentukan pengurus remaja mushola di lingkungan rumah saya. Dalam forum tersebut, tidak ada diskusi atau pemungutan suara yang melibatkan seluruh anggota remaja. Sebaliknya, pengurus baru ditunjuk langsung oleh takmir mushola tanpa mempertimbangkan suara dari anggota lainnya. Keputusan yang diambil secara sepihak ini menunjukkan bahwa nilai-nilai demokrasi, terutama kebebasan berpendapat dan partisipasi, tidak diterapkan secara adil.
Dari berbagai pengalaman tersebut, saya menyadari bahwa demokrasi tidak hanya berlaku dalam forum besar seperti pemerintahan, tetapi juga harus hidup dalam forum-forum kecil, baik formal maupun non-formal. Jika nilai-nilai demokrasi berhasil diterapkan, setiap anggota akan merasakan kebebasan dan kesetaraan dalam menyampaikan pendapat. Mereka juga akan merasa dihargai, dan hasil keputusan akan diterima dengan lebih baik.
Sebaliknya, jika demokrasi tidak diterapkan, dapat timbul konflik karena keputusan tidak diambil secara bersama-sama. Anggota akan merasa tidak diperlakukan secara adil, yang pada akhirnya bisa menimbulkan ketidakpuasan dan mengganggu kerja sama di dalam kelompok.