Oleh: Sariati Mellya Rossy, Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
Santri, yang identik dengan pelajar agama di pesantren, memiliki peran besar dalam perjalanan sejarah Indonesia. Mereka tidak hanya mempelajari ilmu keagamaan, tetapi juga tampil sebagai tokoh masyarakat, pemimpin, hingga pejuang kemerdekaan. Dalam berbagai babak sejarah nasional, santri hadir sebagai bagian penting dari perjuangan bangsa, baik secara fisik, intelektual, maupun spiritual.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), santri mengemban tanggung jawab besar. Tiga hal utama yang menjadi kekuatan mereka adalah iman, ilmu, dan nasionalisme. Nilai-nilai tersebut membentuk sosok santri yang taat beragama, cerdas, dan memiliki kecintaan yang kuat terhadap tanah air.
Di tengah dinamika global yang semakin kompleks—seperti radikalisme, disinformasi, dan degradasi moral—keberadaan santri semakin dibutuhkan. Melalui tulisan ini, kita menelaah bagaimana iman, ilmu, dan nasionalisme menjadi pilar kuat dalam diri santri sekaligus menjadikan mereka elemen penting dalam menjaga NKRI.
Iman sebagai Landasan Moral
Iman adalah fondasi utama dalam membentuk karakter santri. Di pesantren, keimanan tidak hanya diajarkan, tetapi juga dipraktikkan melalui kehidupan sehari-hari. Santri dibiasakan hidup sederhana, disiplin beribadah, serta menghormati guru dan sesama.
Dalam sejarah perjuangan bangsa, semangat iman menjadi kekuatan besar. Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1945 menegaskan bahwa membela tanah air merupakan kewajiban agama. Seruan ini menggerakkan ribuan santri untuk terlibat dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan, termasuk peristiwa 10 November di Surabaya.
Iman tidak hanya membentuk pribadi yang religius, tetapi juga melahirkan sikap toleran, moderat, dan damai. Nilai-nilai ini menjadi modal penting dalam menjaga kerukunan bangsa yang plural, terutama di tengah maraknya penyalahgunaan agama untuk kepentingan politik atau gerakan radikal.
Ilmu sebagai Pilar Kemajuan
Santri dibekali tidak hanya kekuatan spiritual, tetapi juga ilmu pengetahuan. Secara tradisional, pesantren mempelajari kitab-kitab klasik yang mencakup fikih, tafsir, hadis, akidah, dan berbagai disiplin ilmu Islam lainnya.
Seiring perkembangan zaman, banyak pesantren bertransformasi dengan membuka ruang bagi ilmu pengetahuan modern seperti sains, teknologi, ekonomi, dan kewirausahaan. Hal ini menjadikan lulusan pesantren semakin kompeten dalam menghadapi tantangan global.
Banyak tokoh bangsa lahir dari lingkungan pesantren, seperti KH. Abdurrahman Wahid, yang membuktikan bahwa pendidikan pesantren dapat mengantarkan seseorang menjadi pemimpin nasional tanpa meninggalkan akar tradisi keislaman.
Ilmu membuat santri mampu melihat persoalan bangsa secara luas, menawarkan solusi, dan turut terlibat dalam pembangunan. Santri bukan hanya simbol moralitas, tetapi juga agen perubahan yang rasional dan strategis.
Nasionalisme sebagai Wujud Cinta Tanah Air
Cinta tanah air tumbuh kuat dalam kehidupan pesantren. Ajaran Islam yang menekankan perdamaian dan keadilan melandasi nasionalisme santri yang seimbang dan inklusif.
Santri diajarkan bahwa menjaga persatuan bangsa merupakan bagian dari ibadah. Di negara yang multikultural, pemahaman ini sangat penting. Mereka menghormati keragaman suku, agama, dan budaya sebagai kekayaan bangsa, bukan sumber perpecahan.
Dalam konteks ideologi negara, santri berperan sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan. Ketika muncul paham yang ingin mengganti dasar negara atau memecah belah masyarakat, santri tampil sebagai benteng yang mempertahankan Pancasila dan NKRI.
Nasionalisme santri tampak dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan masyarakat, hingga advokasi damai. Kecintaan mereka pada negeri bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan dalam pengabdian nyata.
Tantangan Santri di Era Digital
Era digital membawa tantangan baru yang harus dihadapi santri. Perubahan pola komunikasi dan arus informasi menuntut kemampuan literasi media dan teknologi.
Ruang digital juga menjadi tempat suburnya hoaks, radikalisme, serta konten negatif. Tanpa kemampuan yang memadai, santri dapat tersisih dari percakapan publik atau bahkan terjebak dalam arus informasi yang salah.
Namun, banyak pesantren mulai berinovasi dengan memanfaatkan media digital untuk dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Langkah ini menunjukkan bahwa santri mampu menjawab tantangan zaman.
Pesantren perlu memperkuat pembekalan keterampilan berpikir kritis, literasi media, dan kecakapan digital agar santri mampu menjadi pelopor kebaikan di ruang publik digital.
Kolaborasi Santri dan Negara untuk Masa Depan Bangsa
Pemerintah telah menunjukkan pengakuan terhadap peran strategis santri dan pesantren melalui penetapan Hari Santri Nasional dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Undang-undang ini memberikan kepastian hukum bagi pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pesantren kini diposisikan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Meski begitu, pengakuan saja tidak cukup. Negara perlu memberikan dukungan konkret berupa pendanaan, pelatihan, pengembangan kurikulum, dan infrastruktur digital. Dengan dukungan tersebut, pesantren dapat berkembang dan santri mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Kolaborasi antara pesantren dan negara harus saling menguatkan: pesantren melahirkan kader bangsa yang religius dan nasionalis, sementara negara menyediakan ekosistem yang mendukung perkembangan pesantren.
Penutup
Santri merupakan bagian penting dari fondasi sosial dan moral bangsa Indonesia. Dengan bekal iman, ilmu, dan nasionalisme, santri mampu menjaga keutuhan NKRI dan berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.
Tantangan zaman boleh berubah, tetapi peran santri tetap relevan. Mereka adalah pelestari tradisi sekaligus agen perubahan yang membawa nilai-nilai luhur di tengah dunia yang terus bergerak. Dalam menghadapi krisis identitas dan moral, santri menjadi harapan bagi masa depan bangsa.
Menguatkan santri berarti menguatkan Indonesia. Santri yang beriman, berilmu, dan mencintai negeri adalah kunci menuju bangsa yang adil, damai, dan bermartabat.


















