Oleh: Saiful Anwar, Ketua Umum HMI Cabang Salatiga
Perkembangan teknologi digital telah membuka akses keuangan yang semakin luas bagi masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, fenomena pinjaman online (pinjol) justru menghadirkan persoalan serius dalam keadilan ekonomi dan sosial. Bunga tinggi, denda berlipat, hingga praktik penagihan yang tidak manusiawi telah menjerat banyak keluarga—terutama kelompok ekonomi rentan—ke dalam lingkaran utang berkepanjangan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa jutaan masyarakat kini bergantung pada pinjol, baik legal maupun ilegal. Meski pinjol legal berada di bawah pengawasan, realitas di lapangan memperlihatkan bahwa banyak peminjam mengalami tekanan psikologis, konflik rumah tangga, hingga kehilangan martabat sosial. Sementara itu, pinjol ilegal terus menimbulkan keresahan melalui praktik rentenir digital yang eksploitatif.
Persoalan ini bukan sekadar isu finansial, melainkan persoalan keadilan ekonomi. Ketika masyarakat kecil tidak memiliki akses yang setara ke lembaga keuangan formal akibat syarat yang rumit dan biaya tinggi, pinjol hadir sebagai “jalan pintas” yang mahal secara sosial. Di sinilah negara, masyarakat sipil, dan pemimpin sosial dituntut menghadirkan solusi yang lebih adil dan inklusif.
Islam menawarkan alternatif yang relevan dan kontekstual melalui prinsip ekonomi berkeadilan, seperti zakat mal dan koperasi tanpa bunga (qard al-hasan). Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi instrumen redistribusi kekayaan yang efektif untuk menopang kelompok miskin dan rentan. Sementara koperasi berbasis syariah—seperti Baitul Maal wat Tamwil—menjadi model pembiayaan yang mengedepankan solidaritas, pemberdayaan, dan keberlanjutan tanpa praktik riba.
Lebih dari itu, solusi ini membutuhkan kepemimpinan inklusif: kepemimpinan yang berpihak pada mereka yang terpinggirkan, membuka akses keuangan yang sehat, dan mendorong transformasi dari ketergantungan pada pinjol menuju sistem ekonomi yang berkeadilan. Pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, kampus, dan gerakan pemuda memiliki peran strategis dalam menguatkan literasi keuangan syariah serta membangun ekosistem koperasi dan zakat yang profesional dan transparan.
Pinjaman online mungkin menawarkan kecepatan, tetapi keadilan menuntut keberlanjutan. Melalui optimalisasi zakat mal dan koperasi tanpa bunga, Indonesia memiliki jalan untuk membangun sistem keuangan yang tidak hanya digital dan modern, tetapi juga manusiawi, adil, dan menyejahterakan. Inilah saatnya berpindah dari solusi instan menuju solusi beradab.


















