SEMARANG —Aliansi BEM Semarang Raya menggelar aksi pada Rabu, 26 Agustus 2026, sebagai bentuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah sekaligus menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan, baik di tingkat nasional maupun di Kota Semarang.
Aksi yang semula direncanakan berlangsung di Tugu Muda harus berpindah ke wilayah sekitar Balai Kota Semarang setelah massa menghadapi blokade aparat kepolisian.
Presiden BEM Universitas Negeri Semarang (UNNES), Septia, menyayangkan adanya tindakan tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi mahasiswa seharusnya mendapatkan ruang yang terbuka selama dilakukan secara tertib.
“Kami menyayangkan adanya pemblokadean yang membuat titik aksi tidak dapat dilakukan di Tugu Muda. Penyampaian aspirasi mahasiswa seharusnya difasilitasi, bukan justru dihalangi,” ujar Septia.
Menurut Septia, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai perubahan lokasi aksi. Lebih dari itu, peristiwa tersebut menyangkut bagaimana ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan kritik diberikan kepada mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, BEM Semarang Raya membawa sejumlah isu yang dinilai berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, persoalan agraria, lingkungan, bencana, serta tata kelola pemerintahan
BEM Semarang Raya mendesak Pemerintah Kota Semarang dan pemerintah provinsi memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Mahasiswa juga meminta Pemerintah RI, Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang mengawal pelaksanaan UMK 2026 serta memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak pekerja, khususnya terkait pembayaran upah.
Bagi mahasiswa, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari angka. Pertumbuhan harus dirasakan melalui harga kebutuhan yang terjangkau dan upah yang mampu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.Rakyat membutuhkan daya beli, bukan sekadar janji pertumbuhan ekonomi.
BEM Semarang Raya mendesak Pemerintah RI, Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang menjamin hak rakyat atas tanah, menyelesaikan konflik agraria, serta menghentikan praktik penguasaan tanah yang merugikan masyarakat.
Untuk persoalan di Kota Semarang, mahasiswa meminta pemerintah memberikan kepastian relokasi dan jaminan ekonomi bagi warga Jangli yang terdampak pergerakan tanah.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah menindak galian C ilegal, memperketat eksploitasi air tanah, serta membuka hasil kajian mengenai penyebab kerusakan Gombel Lama. Masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan juga diminta mendapatkan jaminan perlindungan dan kompensasi yang layak.
Persoalan banjir dan rob turut menjadi perhatian. Pemerintah didesak tidak berhenti pada penanganan jangka pendek, tetapi segera menuntaskan persoalan banjir dan rob serta mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak bencana dengan melibatkan masyarakat. Bagi mahasiswa, warga yang terdampak bencana tidak boleh dibiarkan menghadapi ketidakpastian terlalu lama.Ketika rakyat kehilangan tempat tinggal, rasa aman, dan sumber penghidupan, pemerintah harus hadir memberikan kepastian.
BEM Semarang Raya mendesak Pemerintah RI, Pemrov Jateng dan Pemkot Semarang memastikan seluruh penggunaan anggaran publik dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN. Mahasiswa menilai anggaran pemerintah harus dikelola dengan prinsip kepentingan publik. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Anggaran publik bukan milik penguasa. Anggaran publik adalah uang rakyat.
Isu-isu yang dibawa dalam aksi tersebut menunjukkan bahwa tuntutan mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan demonstrasi di jalan.BEM Semarang Raya ingin membawa persoalan yang mereka nilai dirasakan masyarakat ke dalam ruang kebijakan. Mulai dari harga kebutuhan pokok, persoalan tanah, lingkungan, bencana, hingga tata kelola anggaran, mahasiswa meminta pemerintah melakukan evaluasi dan mengambil langkah nyata. Menurut mereka, pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika persoalan menjadi sorotan publik.Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat semakin dirugikan.
Aswin selaku koordinator aksi menegaskan bahwa aksi pada 26 Agustus bukan akhir dari perjuangan mahasiswa. BEM Semarang Raya akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, baik yang berkaitan dengan persoalan nasional maupun kebijakan Pemerintah Kota Semarang.
“Kami akan terus mengawal kebijakan pemerintah, khususnya yang menyangkut masyarakat Daerah. Masih banyak persoalan yang harus diselesaikan dan kami tidak akan berhenti hanya karena aksi hari ini selesai,”tegas Aswin.
Menurutnya, mahasiswa tidak ingin sekadar menjadi kelompok yang turun ke jalan ketika ada persoalan. Mahasiswa ingin memastikan bahwa kritik yang disampaikan dapat mendorong perubahan kebijakan dan penyelesaian persoalan masyarakat. Karena itu, BEM Semarang Raya menegaskan akan terus mengawal kesejahteraan masyarakat, pembangunan, lingkungan, penanganan bencana, serta tata kelola pemerintahan. Bagi mahasiswa, pemerintah tidak cukup hanya membuat kebijakan.
Kebijakan harus berpihak kepada rakyat, anggaran harus kembali kepada rakyat, dan pembangunan harus memberikan rasa aman serta masa depan bagi rakyat.
Selama masih ada persoalan yang belum diselesaikan, mahasiswa menyatakan akan tetap hadir untuk mengingatkan, mengkritik, mengawasi, dan mengawal. Sebab suara rakyat tidak berhenti ketika aksi selesai. Suara rakyat terus hidup dalam pengawasan dan perjuangan mahasiswa.


















