Oleh: Ahmad Yusron Chasani, Mahasiswa Psikologi Islam UIN Salatiga
Banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatra dalam beberapa pekan terakhir telah menjelma menjadi krisis kemanusiaan serius. Ribuan warga mengungsi, akses ekonomi lumpuh, infrastruktur rusak, dan pemulihan masih jauh dari kata selesai. Namun di tengah skala dampak yang meluas dan berulang, negara memilih tetap bertahan pada satu sikap “tidak menetapkan status bencana nasional”.
Yang menarik, ruang publik justru dipenuhi oleh narasi bahwa negara sudah bekerja. Pernyataan ini berulang kali disampaikan oleh para pejabat, seolah menjadi penegas bahwa keputusan administratif bukan persoalan mendesak. Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya, misalnya, menekankan bahwa pemerintah pusat telah turun tangan dan mengerahkan sumber daya nasional, meski tanpa menaikkan status bencana. Pesan yang ingin disampaikan jelas: negara hadir, sehingga status nasional dianggap tidak krusial.
Namun, pernyataan semacam ini menyisakan problem mendasar. Hadir tidak selalu berarti merata, dan bekerja tidak selalu berarti efektif. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak wilayah yang sulit dijangkau, bantuan tidak seragam, dan pemulihan berjalan lambat. Di titik inilah narasi “negara sudah bekerja” berubah menjadi ilusi kehadiran terasa di pusat, tetapi samar di pinggiran. miris.
Kontras dengan narasi resmi tersebut, solidaritas publik justru bergerak lebih cepat. Ferry Irwandi, melalui penggalangan donasi independen, secara terbuka menyatakan bahwa banyak wilayah terdampak belum tersentuh bantuan memadai. Ungkapannya bukan sekadar ajakan empati, tetapi indikator adanya celah struktural dalam distribusi bantuan negara. Ketika relawan mampu bergerak lebih lincah dibanding sistem formal, publik wajar bertanya “ada yang salah dalam mekanisme negara”.
Pernyataan pejabat lain juga memperlihatkan fragmentasi respons. Bahlil Lahadalia yang sempat klaim 93% listrik menyala di aceh namun kemudian klarifikasi jika salah data dengan alasan pemulihan infrastruktur energi yang terkendala kondisi lapangan, sementara Raja Juli Antoni yang menyangkal jika banjir bukan karena deforestasi tapi akhirnya minta maaf juga kemudian mengaitkan banjir dengan persoalan tata kelola hutan dan lingkungan jangka panjang. Kedua pernyataan ini penting, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa negara lebih sibuk menjelaskan mengapa sulit, ketimbang mengambil keputusan luar biasa yang mencerminkan skala krisis.
Masalahnya bukan pada kurangnya pernyataan, melainkan ketiadaan keputusan strategis. Status bencana nasional bukan sekadar simbol, tetapi instrumen hukum dan administratif untuk mempercepat anggaran, menyederhanakan birokrasi, memusatkan komando, dan memastikan pemerataan bantuan. Dengan menunda status tersebut, negara seolah mengirim pesan bahwa penderitaan di Sumatra masih bisa ditoleransi dalam kerangka “normal”.
Di sinilah kritik publik menemukan pijakannya. Ketika pejabat berkata negara sudah bekerja, sementara relawan berkata bantuan belum merata, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar persepsi, tetapi kepercayaan warga terhadap negara. Bencana tidak hanya menguji kapasitas logistik, tetapi juga keberanian politik untuk mengakui bahwa situasi telah melampaui batas kewajaran.
Banjir Sumatra seharusnya dibaca sebagai krisis nasional yang dinormalisasi. Selama negara lebih sibuk membangun narasi ketimbang mengambil keputusan tegas, selama itu pula warga akan terus bergantung pada solidaritas sesama, bukan perlindungan sistemik (karena sudah tidak percaya).
Dan akhirnya rakyat harus saling menyelamatkan karena negara ragu mengambil sikap, di situlah makna kehadiran negara patut dipertanyakan kembali. #resetindonesia


















