Oleh: Nabila Putri Olivia Ningrum, Mahasiswa Mata Kuliah Kewarganegaraan UIN Salatiga
Menurut saya, prinsip-prinsip demokrasi dapat diterapkan melalui berbagai cara, mulai dari pelaksanaan pemilihan umum hingga musyawarah di tingkat keluarga. Berikut adalah beberapa contoh nyata penerapan prinsip demokrasi yang saya alami:
Pertama, pemilihan umum.
Saya mengikuti pemilihan umum di kampung halaman saya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER dan JURDIL). Saya menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani tanpa paksaan dari pihak mana pun. Bahkan ketika ada teman yang menjadi petugas KPPS mencoba memengaruhi pilihan saya, saya tetap berpegang pada prinsip dan tidak terpengaruh. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi mengajarkan kita untuk mandiri dalam mengambil keputusan politik.
Kedua, musyawarah dalam keluarga.
Di rumah, kami sering mengadakan musyawarah dalam pembagian tugas harian. Saya belajar berbicara dengan sopan, menghargai pendapat anggota keluarga lain, tidak menyela ketika orang lain berbicara, dan bersikap adil terhadap semua. Kami menyelesaikan pekerjaan rumah secara gotong royong tanpa memaksakan kehendak, serta menerima nasihat orang tua sebagai bentuk kebijaksanaan. Musyawarah ini mencerminkan semangat demokrasi dalam lingkup keluarga.
Ketiga, kebebasan berpendapat dalam organisasi.
Saya aktif di organisasi Karang Taruna di lingkungan tempat tinggal. Dalam kegiatan organisasi, semua anggota diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun saran secara terbuka. Misalnya, ketika memilih ketua organisasi, setiap orang bebas memilih sesuai kehendak hati tanpa tekanan. Anggota juga bisa mengajukan usulan dan kritik konstruktif demi kemajuan bersama, asalkan disampaikan dengan etika dan tidak merugikan pihak lain.
Kesimpulan
Dari pengalaman-pengalaman tersebut, saya menyimpulkan bahwa demokrasi sejatinya telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Masyarakat sering menerapkan prinsip-prinsip demokrasi tanpa menyadari bahwa tindakan tersebut adalah bentuk nyata dari demokrasi itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi bukan hanya sistem pemerintahan, tetapi juga telah menjadi norma sosial, budaya, dan kebiasaan sehari-hari yang memperkuat nilai-nilai kebebasan, keadilan, dan kesetaraan.