Oleh: Gunawan Trihantoro, Sekretaris KEAI Jawa Tengah
Di sudut kota Makassar yang riuh,
Hiduplah seorang pria bernama Hendra,
Pengacara tangguh, berusia empat puluh sembilan,
Dikenal gigih membela yang lemah.
Hari itu, 31 Desember 2024,
Hendra melangkah pasti ke Pengadilan Negeri Watampone,
Mendampingi tergugat dalam sengketa lahan,
Kasus penyerobotan yang rumit dan pelik.
Di ruang sidang yang penuh tensi,
Ia berdiri tegap dengan argumen tajam,
Membela klien dengan sepenuh hati,
Tanpa gentar menghadapi lawan.
Selesai sidang, senja mulai merayap,
Hendra pulang ke Desa Pattukulimpoe,
Ke rumah istri tercinta, Rina,
Tempat ia melepas lelah dan berbagi cerita.
Rina, pendamping setia,
Selalu hadir di setiap sidang,
Menyaksikan perjuangan sang suami,
Dalam membela keadilan tanpa lelah.
Malam itu, di ambang tahun baru,
Suasana desa tenang dan damai,
Namun, takdir berkata lain,
Hendra ditembak oleh sosok tak dikenal.
Peluru tajam merenggut nyawanya,
Rina terpaku dalam duka mendalam,
Sang pembela kini telah tiada,
Meninggalkan jejak perjuangan yang abadi.
Rekan sejawat, Aditya, mengenang,
Kasus demi kasus mereka tangani bersama,
Dari pidana hingga perdata,
Hendra selalu berdedikasi tanpa cela.
Rina berkata dalam isak tangis,
“Semua kasus besar ditanganinya,
Namun tak pernah melibatkan orang berkuasa,
Ia selalu sabar, tanpa musuh di hati.”
Kematian Hendra meninggalkan tanya,
Siapa dalang di balik tragedi ini?
Apakah terkait kasus yang ditangani,
Ataukah dendam tersembunyi yang tak terlihat?
Polisi kini memburu pelaku,
Menyelidiki setiap jejak dan petunjuk,
Masyarakat menanti dengan harap,
Agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Hendra, sang pembela yang gugur,
Namamu terukir dalam kenangan,
Perjuanganmu menjadi inspirasi,
Bagi mereka yang haus akan keadilan.
Di balik jubah hukum yang kau kenakan,
Tersimpan keberanian dan integritas,
Meski raga telah tiada,
Semangatmu abadi dalam sanubari.
Selamat jalan, Hendra,
Pengacara tangguh dari Makassar,
Kisahmu menjadi legenda,
Di dunia hukum yang penuh liku.
Rumah Kayu Cepu, 2 Januari 2025
Catatan:
Puisi esai ini adalah fiksi yang terinspirasi dari kisah nyata pada berita di
https://www.bonepos.com/2025/01/01/terungkap-ini-kasus-yang-ditangani-rudi-s-gani-sebelum-tewas-ditembak-otk.