Oleh: Bagus Azam Noor, Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Syekh Wasil Kediri
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tekadnya membuka lapangan kerja seluas-luasnya melalui dua strategi utama: percepatan industrialisasi dan pembangunan jutaan rumah murah.
Dalam acara Satu Abad NU, ia menargetkan industri nasional bangkit dalam 2–3 tahun ke depan. Industrialisasi, menurutnya, bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan kesejahteraan. Program rumah murah diharapkan menggerakkan sektor konstruksi dan menyerap banyak tenaga kerja.
Di Davos, Swiss, dalam gelaran World Economic Forum 2026, Prabowo juga menyatakan Indonesia aktif memperluas akses pasar melalui perjanjian dagang dengan Kanada, Peru, Uni Ekonomi Eurasia, serta penyelesaian EU-CEPA. Ia menegaskan kerja sama ini dilandasi prinsip saling menguntungkan, bukan tren atau tekanan. Kinerja ekonomi Indonesia pun diakui IMF sebagai global bright spot: pertumbuhan stabil di atas 5 persen per tahun, inflasi terkendali, dan defisit di bawah 3 persen. Indonesia juga membentuk Danantara, sovereign wealth fund beraset USD 900 miliar, untuk investasi di hilirisasi, transisi energi, dan infrastruktur berkelanjutan.
Indonesia saat ini masuk 10 besar negara manufaktur dunia, ditambah posisi sekitar peringkat 12–13 dalam Manufacturing Value Added dengan nilai ratusan miliar dolar. Di level G20 pun Indonesia masih solid di posisi lima besar untuk nilai tambah manufaktur, sementara di dalam negeri sektor ini konsisten jadi penyumbang terbesar PDB, di atas 18%. Kekuatan ini ditopang sektor-sektor kunci seperti makanan-minuman, otomotif, tekstil, logam, dan elektronik, juga dorongan kebijakan hilirisasi. Pada 2025, kontribusinya mencapai sekitar 19,07%–19,20% terhadap PDB.
Namun, di balik sederet janji itu, ada pertanyaan kritis muncul, seberapa realistis target 2–3 tahun? Apakah program rumah murah benar-benar menyentuh masyarakat bawah? Dan akankah Danantara dikelola transparan?
Tekad Presiden Prabowo memang sangat bagus, akan tetapi industrialisasi tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Tentu, realitas sosial bangsa Indonesia, di mana masyarakat kita sangat majemuk secara etnis, agama, dan budaya, juga tentunya harus menjadi perhatian serius dan kehati-hatian dalam merancang formulasi kebijakan, utamanya tentang eksplorasi dan eksploitasi industri.
Keberhasilan industrialisasi, pembangunan rumah murah, Danantara, dan ekspansi dagang tidak hanya ditentukan oleh kebijakan fiskal atau investasi, melainkan juga upaya pemerintah menjembatani nalar industri yang transformatif, efisien, dan value added, dengan realitas masyarakat multikultur yang tradisional, harmoni, dan berkeadilan. Tentu, tanpa jembatan itu, pembangunan nasional berisiko menimbulkan gesekan sosial, ketimpangan antarwilayah, dan resistensi budaya.
Industrialisasi membutuhkan standarisasi dan efisiensi, sementara masyarakat majemuk punya sistem nilai dan struktur ekonomi lokal yang beragam. Di Papua, masuknya perusahaan perkayuan, perikanan, pertanian, dan pertambangan tidak sinkron dengan kesejahteraan masyarakat. Eksploitasi di perairan merusak produksi nelayan lokal dan melahirkan tekanan kemiskinan. Pertemuan kultur industri dengan kultur lokal kerap tidak sejalan, memicu pergeseran budaya dan gesekan sosial.
Kasus Papua bukan anomali. Di Rempang, Batam, proyek strategis nasional untuk pabrik kaca dan panel surya berbenturan dengan 16 kampung adat yang terancam direlokasi. Bentrokan fisik dengan aparat terjadi September 2023, dan isu ini masih panas hingga akhir 2024. Di Morowali, Sulawesi Tengah, pusat hilirisasi nikel terbesar mengalami kerusuhan buruh Maret 2025 akibat keselamatan kerja yang buruk, sementara nelayan lokal mengeluhkan pencemaran limbah.
Sengketa jalan tani berujung pada kriminalisasi warga dengan denda miliaran rupiah. Di Konawe, penimbunan sungai merusak akses nelayan. Di Rembang, petani perempuan melawan pabrik semen yang mengancam sumber air. Di Halmahera, Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat puluhan konflik akibat pencaplokan lahan warga.
Polanya selalu sama, yqkni kurangnya partisipasi masyarakat, ganti rugi tidak adil, dan acapkali mengabaikan hak masyarakat adat. Industrialisasi yang seharusnya membawa kemakmuran justru melahirkan perlawanan. Ini alarm bahwa nalar industri memaksakan diri tanpa jembatan multikultural.
Indonesia bukan negara baru dalam industrialisasi. Kita tahu kawasan seperti Jababeka, KIIC, Modern Cikande, JIIPE, IMIP, Batamindo, dan Kawasan Industri Kendal telah tersebar di berbagai provinsi. Namun, keberadaan kawasan industri semegah ini tidak otomatis berarti kesejahteraan merata. Membangun pabrik mungkin cepat, tetapi membangun kesiapan sosial masyarakat multikultur menerima perubahan besar butuh waktu lebih lama. Konflik lahan, penolakan warga, dan kesenjangan pekerja lokal vs pendatang sering menjadi batu sandungan. Kasus pabrik semen Rembang dan konflik tenaga kerja di Karawang adalah bukti nyata.
Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund Indonesia yang dibentuk untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset-aset BUMN besar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta menarik investasi asing. Lembaga yang juga dirancang untuk mengelola kekayaan negara secara profesional juga semestinya mampu menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kapasitas investasi nasional dan pembangunan jangka panjang.
Lantas apakah industrialisasi harus ditolak? Sama sekali tidak. Indonesia wajib menjadi negara industri yang maju dan sejahtera. Namun, nalar industri tidak boleh berseberangan dengan realitas sosial bangsa Indonesia dengan keberagaman masyarakatnya.
Yang dibutuhkan adalah jembatan antara kebijakan yang mengakomodasi kearifan lokal, melibatkan masyarakat adat dalam perencanaan, dan memastikan pembangunan tidak meratakan perbedaan, melainkan merayakannya sebagai kekuatan. Industrialisasi di tengah masyarakat majemuk haruslah industrialisasi yang dialogis, inklusif, dan membumi.
Visi Presiden Prabowo perlu diapresiasi, tapi sekali lagi harus diimbangi dengan kesadaran multikultural. Jika tidak, maka industrialisasi hanya akan melahirkan masyarakat yang kaya secara ekonomi, tapi miskin secara budaya dan penuh konflik sosial. Waktu 2–3 tahun bukan hanya ujian bagi Presiden Prabowo, tetapi juga ujian bagi komitmen kepada kemajemukan masyarakat kita.


















