Oleh: AM
Di sebuah dusun di Nusa Tenggara Timur, di mana langit masih biru jernih dan bumi masih merah membara, seorang anak kelas 4 SD memandang langit untuk terakhir kalinya. Tangannya kecil, matanya berbinar-binar dengan mimpi menjadi guru, dokumen ketiadaan yang tertulis di udara: tidak ada buku tulis, tidak ada pensil, tidak ada pena. Ibunya, seorang perempuan perkasa dengan tangan pecah-pecah dari mengolah ladang kering, hanya bisa menangis sembari berkata, “Maaf, Nak, Ibu belum bisa belikan.”
Berdasarkan data Asesmen Nasional Tahun 2023, terungkap bahwa tingkat literasi satuan pendidikan di NTT hanya mencapai 22,8% dari standar kompetensi minimal literasi yang ditetapkan. Angka ini secara eksplisit mengindikasikan bahwa sebanyak 72,2% lembaga pendidikan di NTT belum mampu memenuhi kompetensi minimal literasi yang seharusnya.
Di media sosial, tagar #PendidikanUntukSemua bergema dengan kisah-kisah serupa: anak-anak yang harus berbagi satu buku untuk lima orang, siswa yang menulis di tanah karena tidak ada kertas, atau seperti kasus tragis ini—seorang anak yang memilih mengakhiri hidupnya karena merasa menjadi beban bagi orangtuanya yang miskin.
Dalam liputan media nasional, kita membaca tentang anggaran pendidikan 20% dari APBN yang konon telah dialokasikan. Namun, di lapangan, di dusun-dusun terpencil NTT, realitanya berbeda. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kerap terlambat sampai, atau jumlahnya tak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar siswa. Sementara itu, data BPS menunjukkan bahwa kemiskinan ekstrem di NTT masih mencapai 18.60%—tertinggi kedua di Indonesia.
Di Twitter, seorang aktivis pendidikan menulis: “Anak ini tidak bunuh diri karena tidak punya pena. Dia mati karena sistem yang membiarkannya merasa tidak berharga.” Benarkah kita telah membangun negara di atas penderitaan anak-anak? Di mana janji konstitusi bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”?
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program: Kartu Indonesia Pintar, sekolah gratis, bantuan sarana belajar. Namun, seperti akar seroja yang tak mencapai air di musim kemarau, program-program itu sering kali menguap sebelum menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Birokrasi yang berbelit, korupsi di tingkat daerah, dan ketiadaan pengawasan membuat bantuan hanya menjadi angka di laporan kemajuan.
Anak itu mungkin tidak tahu istilah “kesenjangan struktural” atau “kegagalan negara”, tetapi ia merasakan dampaknya di setiap helaan napas terakhir. Ia mati bukan karena kelemahan karakter, tetapi karena beban yang seharusnya ditanggung bersama sebagai bangsa.
Di NTT, di mana tanahnya subur untuk tumbuhan keras, mengapa kita tidak bisa menumbuhkan harapan untuk anak-anak? Di mana bunga-bunga flamboyan bermekaran dengan gagah, mengapa anak-anak harus layu sebelum berkembang?
Kematian satu anak ini adalah cermin retak bagi kita semua. Ia mengekspos kegagalan kolektif kita dalam memakmurkan rakyat, dalam memastikan bahwa tidak ada satu pun anak Indonesia yang merasa hidupnya tak berharga karena ketiadaan buku dan pena.
Mungkin kita perlu mengingat kembali kata-kata Bung Hatta: “Kemerdekaan nasional bukanlah akhir perjuangan. Ia harus diisi dengan memakmurkan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Anak kecil dari NTT itu telah pergi. Tetapi masih ada ribuan anak lain yang menatap kosong ke papan tulis, dengan tangan hampa dan hati penuh tanya. Mereka menunggu bukan hanya buku dan pena, tetapi pengakuan bahwa hidup mereka berharga, bahwa negara ini hadir untuk mereka, bahwa kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun memiliki makna nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Biarlah kematiannya menjadi lonceng peringatan: bahwa pembangunan belum berarti apa-apa jika masih ada anak yang memilih mati karena tidak bisa membeli alat tulis. Bahwa kedaulatan bangsa diuji bukan di perbatasan dengan senjata, tetapi di ruang kelas dengan pena dan buku. Bahwa memakmurkan rakyat dimulai dari memastikan bahwa setiap anak bisa menuliskan mimpinya di atas kertas, bukan mengubur mimpinya di dalam tanah.


















