Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

WAMY Resmikan Masjid di Kompleks Pesantren Riset Nggon Ngaji Sraten

×

WAMY Resmikan Masjid di Kompleks Pesantren Riset Nggon Ngaji Sraten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabupaten Semarang, PikiranBangsa.co – Pada tanggal 15 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, WAMY secara resmi meresmikan masjid yang berada di kompleks Pesantren Riset Nggon Ngaji, Dusun Padaan, Sraten, Kabupaten Semarang. Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen penguatan sarana ibadah dan pengembangan keilmuan berbasis riset di lingkungan pesantren.

Acara peresmian berlangsung khidmat dan sederhana, diawali dengan penutupan jamaah, dilanjutkan doa bersama, serta ditutup dengan makan bersama sebagai wujud syukur dan kebersamaan antara pengelola pesantren, santri, dan tamu undangan.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Prof. Mukti selaku muwaqif sekaligus walayatul faqih Pesantren Riset Nggon Ngaji menyampaikan bahwa masjid ini diharapkan menjadi pusat pembinaan ruhani dan intelektual santri.

“Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat pembentukan kesadaran ilmu, riset, dan pengabdian. Wakaf ini harus hidup dan memberi manfaat berkelanjutan bagi umat,” ujar Prof. Mukti.

Sementara itu, Ustadz Abu Rizal selaku perwakilan WAMY menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini merupakan bagian dari visi WAMY dalam mendukung ekosistem pendidikan Islam yang berorientasi pada kemaslahatan umat.

“WAMY berkomitmen untuk terus mendukung pesantren-pesantren yang mengintegrasikan nilai keislaman, riset, pemberdayaan pemuda dan masyarakat. Semoga masjid ini menjadi wasilah lahirnya generasi berilmu dan berakhlak,” ungkapnya.

Peresmian masjid ini disambut antusias oleh para santri dan masyarakat sekitar. Keberadaan masjid di lingkungan Pesantren Riset Nggon Ngaji diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai pusat dakwah, riset, dan pengembangan peradaban Islam yang kontekstual.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *