Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Rob dan Pencemaran Tak Kunjung Usai, Tata Ruang Semarang Dipersoalkan

×

Rob dan Pencemaran Tak Kunjung Usai, Tata Ruang Semarang Dipersoalkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Semarang, PikiranBangsa.co – Banjir rob yang terus berulang di pesisir utara Kota Semarang semakin sulit dipandang sebagai sekadar fenomena alam. Intensitasnya yang meningkat, genangan yang kian meluas, serta dampaknya yang semakin kompleks menunjukkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan. Dalam konteks ini, rob dan pencemaran tidak hanya krisis ekologis, tetapi juga refleksi dari problem tata ruang yang belum terselesaikan.

Di sejumlah kawasan pesisir seperti Kecamatan Tugu, genangan rob kerap disertai pencemaran lingkungan yang mengkhawatirkan. Air laut yang masuk ke permukiman membawa limbah, memperburuk kualitas sanitasi, serta meningkatkan risiko penyakit bagi masyarakat. Berdasarkan pengamatan lapangan, kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga secara perlahan menggerus kualitas hidup warga.

Example 300x600

“Dampak kondisi ini sangat terasa pada aspek ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan hidup sebagai nelayan. Mayoritas warga di sini sebelumnya berprofesi sebagai nelayan, namun kini jumlahnya semakin berkurang. Banyak yang terpaksa beralih profesi karena hasil tangkapan terus menurun. Ikan di sungai tidak lagi sebanyak dulu, salah satunya karena pencemaran limbah industri yang diduga berasal dari aktivitas industri, yang alirannya langsung terhubung ke sungai hingga ke laut”, ujar Ketua Kelompok Nelayan setempat.

“Nelayan kecil menjadi kelompok yang paling terdampak karena keterbatasan sarana untuk melaut lebih jauh. Sementara itu, nelayan yang memiliki kapal bermesin masih bertahan dengan mencari ikan di laut lepas,” tambahnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari pembangunan tanggul laut, peninggian jalan, hingga normalisasi drainase. Namun, pendekatan yang bertumpu pada solusi teknis-infrastruktur ini belum menyentuh akar persoalan. Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan tersebut cenderung hanya memindahkan atau menunda dampak, sehingga krisis yang sama terus berulang tanpa penyelesaian yang berarti. Persoalan mendasar terletak pada bagaimana tata ruang direncanakan dan dijalankan. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seharusnya menjadi instrumen pengendali pembangunan agar tetap berjalan selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Namun, dalam praktiknya, implementasi RTRW di Semarang kerap dihadapkan pada tekanan kepentingan ekonomi, khususnya ekspansi kawasan industri dan pembangunan permukiman di wilayah pesisir.

Alih fungsi lahan yang masif di kawasan pesisir telah mengurangi kemampuan lingkungan dalam menyerap air dan menahan intrusi laut. Ekosistem alami seperti mangrove, yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung justru mengalami degradasi. Pada saat yang sama, aktivitas industri berpotensi menambah beban pencemaran, sehingga semakin memperparah kondisi lingkungan yang sudah rentan.

Dari perspektif politik kebijakan, kondisi ini mencerminkan ketidakseimbangan dalam proses pengambilan keputusan. Kepentingan pertumbuhan ekonomi sering kali lebih dominan dibandingkan dengan upaya perlindungan lingkungan. Akibatnya, kebijakan tata ruang kehilangan fungsinya sebagai alat pengendali pembangunan dan lebih berperan sebagai legitimasi administratif atas praktik yang sudah berjalan.

Dampak dari situasi ini paling dirasakan oleh masyarakat pesisir. Sebagaimana pada foto di atas, Ibu Sutama (75 tahun), warga Karanganyar di sekitar kawasan industri, terpaksa mengungsi ke rumah tetangga yang lebih tinggi setiap kali banjir terjadi. Air kerap masuk ke dalam rumahnya karena kondisi lantai yang masih rendah dan belum ditinggikan. Menurutnya, “sudah ada imbauan kepada warga agar setiap beberapa tahun warga meninggikan lantai rumah untuk mengantisipasi air naik, tetapi saya belum mampu merenovasi,” ujar Ibu Sutama.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat pesisir berada pada posisi yang paling rentan, baik secara ekonomi maupun sosial. Berbagai bentuk adaptasi, seperti meninggikan rumah atau memperbaiki infrastruktur secara mandiri, menunjukkan adanya ketahanan lokal. Namun, tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, upaya tersebut pada akhirnya hanya menjadi respons sementara terhadap krisis yang terus berulang dan kian kompleks.

Oleh karena itu, diperlukan perubahan pendekatan dalam penanganan rob dan pencemaran di Semarang. Kebijakan tidak lagi dapat bersifat sektoral dan reaktif, melainkan harus terintegrasi serta berpijak pada prinsip keberlanjutan. Penegakan tata ruang perlu diperkuat, termasuk pengendalian alih fungsi lahan di kawasan pesisir. Selain itu, rehabilitasi ekosistem seperti mangrove harus menjadi bagian utama dari strategi mitigasi. Pelibatan masyarakat juga menjadi elemen penting dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan. Sebab, persoalan rob dan pencemaran di Semarang bukan semata soal kapasitas teknis, melainkan juga menyangkut soal komitmen politik. Pada akhirnya, pertanyaannya adalah apakah kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat, atau justru mereproduksi kerentanan yang ada. Jika tata ruang tetap diperlakukan sebagai dokumen administratif tanpa pengawasan yang ketat, maka krisis ekologis di pesisir Semarang akan terus berulang. Di dalam konteks yang lebih luas, kondisi ini menjadi peringatan bahwa arah pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan menghasilkan biaya sosial dan ekologis yang jauh lebih besar di masa depan.

Penulis: Dafana Khairunnisa, Mahasiswa Magister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *