Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Mimbar Mahasiswa

Refleksi Praktik Demokrasi: Antara Partisipasi dan Pengabaian

×

Refleksi Praktik Demokrasi: Antara Partisipasi dan Pengabaian

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
Example 468x60

Oleh: Zahra Alifianda Madjid, Mahasiswa UIN Salatiga

Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip-prinsip demokrasi sering saya temui, meskipun kadang juga diabaikan. Hal ini tergantung pada konteks serta kesadaran masyarakat atau organisasi terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Example 300x600

Sebagai contoh, di lingkungan kampus, prinsip demokrasi tampak jelas saat diadakan pemilihan ketua organisasi kemahasiswaan. Semua mahasiswa memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri, memilih, dan menyuarakan pendapatnya. Diskusi dan debat antar calon difasilitasi secara terbuka, mencerminkan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dan partisipasi aktif mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan.

Namun, di sisi lain, saya juga melihat bahwa prinsip demokrasi kadang diabaikan, misalnya dalam rapat organisasi. Ada keputusan-keputusan penting yang diambil hanya oleh pengurus inti tanpa melibatkan anggota lainnya, padahal keputusan tersebut berdampak luas. Dalam situasi seperti ini, musyawarah untuk mufakat—salah satu nilai demokrasi penting di Indonesia—menjadi terabaikan.

Di lingkungan tempat tinggal saya, penerapan demokrasi tampak ketika ada rapat RT. Dalam rapat tersebut, setiap warga diberi kesempatan untuk menyampaikan usul atau keluhan. Keputusan bersama, seperti penggunaan dana kas atau kegiatan lingkungan, diambil melalui musyawarah. Meskipun begitu, kadang suara warga muda kurang diperhatikan karena dominasi tokoh masyarakat yang lebih senior. Ini menunjukkan bahwa secara formal demokrasi memang dijalankan, namun dalam praktiknya masih perlu penyempurnaan agar benar-benar menjamin kesetaraan bagi semua.

Contoh konkret lainnya adalah saat warga diundang rapat untuk membahas program kerja atau penggunaan dana kas RT. Misalnya, ketika hendak mengadakan kerja bakti atau membeli perlengkapan keamanan, semua warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Di sisi lain, saya pernah mengalami dalam sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), keputusan penting seperti alokasi dana kegiatan hanya diambil oleh ketua dan bendahara tanpa masukan dari anggota lain. Selain itu, dalam beberapa kegiatan kampus, ketua panitia langsung ditunjuk oleh dosen pembina atau pengurus senior tanpa proses pemilihan atau musyawarah, yang mengabaikan prinsip partisipasi dan kesetaraan.

Berdasarkan pengalaman-pengalaman tersebut, saya berpendapat bahwa prinsip-prinsip demokrasi harus terus dihidupkan, bukan hanya dalam prosedur formal seperti pemilihan, tetapi juga dalam sikap sehari-hari: menghargai pendapat orang lain, bersikap adil, serta terbuka terhadap kritik.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *