Makassar, 5 Mei 2026 . Governance of Law & Integrity Network for Empowerment (GovLine) secara resmi menyuarakan urgensi pembentukan kebijakan nasional yang menjamin penyetaraan dukungan biaya hidup serta sistem transisi profesi bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Dalam kajian terbaru yang disusun GovLine, ditemukan adanya kesenjangan signifikan antara dokter dan tenaga kesehatan lainnya seperti apoteker, bidan, dan perawat dalam hal dukungan negara pada fase awal praktik profesional. Saat ini, dokter telah difasilitasi melalui program internship dengan insentif biaya hidup, sementara profesi kesehatan lain belum memiliki skema serupa yang terstandarisasi secara nasional.
“Ketimpangan ini bukan hanya persoalan kesejahteraan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan dan pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia,” ujar perwakilan GovLine.
Solusi Kebijakan: Program INTENA
Sebagai respons, GovLine mendorong implementasi Program Internship Nasional Tenaga Kesehatan (INTENA) sebagai solusi strategis, yang dirancang untuk:
• Menjamin biaya hidup layak bagi tenaga kesehatan baru
• Menyediakan fase transisi profesional yang terstruktur
• Meningkatkan distribusi tenaga kesehatan ke wilayah yang membutuhkan
Program INTENA diusulkan berdurasi 6–12 bulan, mencakup penempatan di fasilitas kesehatan, supervisi profesional, serta pemberian insentif berbasis standar nasional.
Dampak Strategis yang Diharapkan
GovLine menilai intervensi kebijakan ini akan memberikan dampak sistemik, antara lain:
• Mengurangi pengangguran terselubung tenaga kesehatan
• Meningkatkan retensi tenaga kesehatan di daerah
• Memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer dan rujukan
Selain itu, GovLine mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi turunan dalam bentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Kesehatan guna memberikan kepastian hukum dan operasionalisasi program.
Pernyataan Anugrah Alqadri
Anugrah Alqadri menegaskan bahwa beban kerja dan risiko klinis yang dihadapi perawat, bidan, dan apoteker tidak kalah besar dibanding tenaga medis lainnya.
“Kita tidak boleh membiarkan adanya kasta dalam kesejahteraan tenaga kesehatan. Perawat, bidan, dan apoteker adalah tulang punggung pelayanan kesehatan primer. Mengharuskan mereka mengabdi tanpa dukungan biaya hidup yang layak adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan sosial.”
Landasan Hukum
GovLine menegaskan bahwa momentum transformasi kesehatan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan harus menjadi dasar untuk menghapus ketimpangan ini. Pasal 197 dan 218 secara eksplisit mengamanatkan bahwa setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan berhak memperoleh imbal jasa dan insentif yang layak.
“Secara yuridis, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda regulasi turunan yang mengatur internship nasional bagi nakes non-dokter. Skema bantuan biaya hidup tidak boleh eksklusif untuk satu profesi saja, melainkan berbasis pada beban kerja dan risiko,” tegas Anugrah.
Dampak terhadap Kualitas Pelayanan
Berdasarkan analisis GovLine, kesejahteraan tenaga kesehatan berbanding lurus dengan keselamatan pasien. Tingginya risiko burnout akibat tekanan ekonomi pada fase awal karier berpotensi meningkatkan risiko kelalaian medis. Dengan dukungan biaya hidup yang memadai, tenaga kesehatan diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan kompetensi dan kualitas pelayanan.
Rekomendasi GovLine kepada Pemerintah
1. Penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) tentang program internship nasional terpadu bagi apoteker, bidan, dan perawat
2. Alokasi APBN yang proporsional untuk Bantuan Biaya Hidup (BBH) tenaga kesehatan non-dokter
3. Standarisasi insentif daerah, khususnya untuk wilayah DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan)
Kenapa Ini Penting?
• Risiko & Beban Kerja Setara
Nakes non-dokter menghadapi risiko klinis yang sama krusial dalam pelayanan publik
• Amanat Undang-Undang
UU No. 17/2023 menjamin hak imbalan jasa dan insentif yang layak bagi seluruh tenaga kesehatan
• Kualitas Pelayanan
Kesejahteraan yang terjamin mencegah burnout dan menekan risiko kelalaian medis
GovLine mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera menerbitkan regulasi turunan guna membentuk program internship nasional bagi seluruh profesi kesehatan dengan dukungan anggaran yang adil dan proporsional.
“Jangan ada ‘kasta’ dalam kesejahteraan. Keadilan harus dirasakan oleh seluruh komponen pelayanan kesehatan!” Anugrah Alqadri
Beranda
Kolom
Wawancara
GovLine Dorong Kebijakan Nasional Penyetaraan Biaya Hidup dan Transisi Profesi Tenaga Kesehatan
GovLine Dorong Kebijakan Nasional Penyetaraan Biaya Hidup dan Transisi Profesi Tenaga Kesehatan
Redaksi3 min baca















