Ketika berbicara tentang mutu pendidikan, perhatian publik sering kali tertuju pada kurikulum, metode pembelajaran, dan kompetensi guru. Diskusi mengenai kualitas pendidikan seolah berhenti pada apa yang diajarkan di dalam kelas. Padahal, ada persoalan mendasar yang justru sangat menentukan keberhasilan belajar, yakni kondisi sarana dan prasarana sekolah.
Sulit membayangkan anak-anak dapat tumbuh optimal jika mereka harus belajar di ruang kelas yang bocor saat hujan turun, duduk di kursi yang rusak, membaca di perpustakaan yang minim koleksi, atau menggunakan toilet yang kotor dan tidak memiliki air bersih. Dalam kondisi seperti itu, proses pendidikan berlangsung dalam suasana yang jauh dari ideal. Anak-anak memang tetap datang ke sekolah, tetapi hak mereka untuk belajar dengan nyaman, aman, dan bermartabat belum sepenuhnya terpenuhi.
Persoalan ini menjadi salah satu refleksi penting yang muncul dalam proses pembelajaran mata kuliah Manajemen Berbasis Sekolah dan Networking Pendidikan pada Program Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang kelas 02MPDM003 antara penulis bersama Sakina Munfarida, S.S. dan Dr. Herdi Wisman Jaya S.Pd., M.H
Dari ruang diskusi akademik tersebut, muncul kesadaran bahwa mutu sekolah tidak hanya ditentukan oleh kurikulum formal, melainkan juga oleh budaya dan lingkungan belajar yang dibangun secara konsisten setiap hari. Pemahaman ini semakin diperdalam melalui pembahasan bersama Sakina Munfarida, yang menekankan bahwa fasilitas pendidikan bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan fondasi yang menopang seluruh proses pembelajaran.
Berdasarkan data tahun 2024-2025 yang dikelola melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan). masih terdapat sekitar 119.876 bangunan sekolah (SD-SMK) yang mengalami kerusakan tingkat ringan hingga berat, menunjukkan tantangan serius dalam pemenuhan standar kelayakan. Meskipun begitu, sarana dasar seperti ruang kelas, perpustakaan, toilet, dan akses internet terus diperbarui. Bahkan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia baru mencapai angka kisaran 60% dari standar yang ditetapkan, menunjukkan belum meratanya kualitas fasilitas.
Pandangan tersebut sangat relevan dengan realitas pendidikan Indonesia. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui dashboard Rapor Pendidikan Indonesia. menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang menghadapi persoalan infrastruktur, mulai dari ruang kelas rusak hingga sanitasi yang belum memenuhi standar. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS)
secara konsisten memperlihatkan bahwa akses terhadap air minum layak dan sanitasi aman masih belum merata di berbagai wilayah Indonesia.Angka-angka tersebut menegaskan bahwa persoalan sarana dan prasarana bukan isu pinggiran. Ia merupakan bagian dari ketimpangan pendidikan yang nyata.
Anak-anak di kota besar mungkin dapat belajar dengan laboratorium yang memadai dan ruang kelas berpendingin udara, sedangkan di daerah lain masih ada siswa yang harus memindahkan bangku untuk menghindari tetesan air dari atap yang bocor.
Padahal, lingkungan fisik sekolah sangat memengaruhi kualitas pembelajaran. Ruang kelas yang nyaman membantu siswa berkonsentrasi. Perpustakaan yang lengkap menumbuhkan minat baca. Laboratorium yang memadai mendorong rasa ingin tahu. Toilet yang bersih menjaga kesehatan dan martabat peserta didik. Bahkan halaman sekolah yang tertata baik dapat menjadi ruang interaksi sosial yang membentuk karakter.
Sebaliknya, sarana yang buruk dapat menimbulkan efek domino. Toilet yang tidak layak membuat siswa enggan menggunakannya, terutama siswi saat menstruasi. Ketersediaan air yang terbatas meningkatkan risiko penyakit. Ruang kelas yang panas dan sesak menurunkan fokus belajar. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi motivasi, kehadiran, hingga prestasi siswa.
Di sinilah pentingnya memahami bahwa pemerataan pendidikan tidak cukup hanya dengan memperluas akses. Membangun lebih banyak sekolah tentu penting, tetapi keberadaan gedung semata tidak otomatis menjamin mutu pembelajaran. Pemerataan yang sesungguhnya adalah memastikan setiap anak, di mana pun ia tinggal, memiliki kesempatan belajar di lingkungan yang layak.
Konstitusi Indonesia melalui Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Hak ini semestinya dimaknai bukan hanya sebagai hak untuk terdaftar di sekolah, tetapi juga hak untuk belajar dalam fasilitas yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan diri secara optimal.
Sarana dan prasarana pendidikan juga mencerminkan cara kita memandang anak-anak. Ketika sekolah menyediakan ruang belajar yang nyaman dan toilet yang bersih, sekolah sedang menyampaikan pesan bahwa peserta didik adalah individu yang dihargai. Sebaliknya, ketika fasilitas dibiarkan rusak bertahun-tahun, hal itu menunjukkan adanya pengabaian terhadap kebutuhan dasar siswa.
Karena itu, pengelolaan sarana dan prasarana harus menjadi bagian integral dari strategi peningkatan mutu pendidikan. Tidak cukup hanya mengadakan bangunan baru; yang lebih penting adalah memastikan perencanaan, pemeliharaan, dan evaluasi dilakukan secara berkelanjutan. Kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua, dan pemerintah perlu melihat fasilitas pendidikan sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar pengeluaran rutin.
Konsep ini selaras dengan prinsip manajemen berbasis sekolah yang menempatkan satuan pendidikan sebagai pusat pengambilan keputusan. Sekolah yang mampu memetakan kebutuhan prioritas, memanfaatkan sumber daya secara efektif, dan melibatkan masyarakat cenderung lebih berhasil menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas.
Dalam konteks ini, budaya sekolah dan sarana fisik tidak dapat dipisahkan. Budaya disiplin akan sulit tumbuh bila lingkungan sekolah kumuh. Pendidikan karakter tentang hidup bersih akan kehilangan makna jika toilet sekolah sendiri tidak terawat. Nilai-nilai yang diajarkan guru harus tercermin dalam kondisi nyata yang dialami siswa setiap hari.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan memang tidak hanya ditentukan oleh apa yang tertulis dalam kurikulum, tetapi juga oleh ruang tempat kurikulum itu dijalankan. Anak-anak membutuhkan guru yang kompeten, tetapi mereka juga membutuhkan kelas yang aman, perpustakaan yang hidup, dan sanitasi yang layak.
Sebab pendidikan yang bermartabat selalu dimulai dari lingkungan belajar yang memanusiakan. Dan dari bangku yang kokoh, atap yang tidak bocor, serta toilet yang bersih, masa depan bangsa sesungguhnya sedang dibangun.
Oleh: Sakina Munfarida, S.S.


















