Oleh: Muhammad Riyan Bakhtiar, Mahasiswa UIN Salatiga
Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana rakyat memegang kekuasaan, baik secara langsung maupun melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan umum. Dalam konteks ini, demokrasi berarti proses pengambilan keputusan bersama, partisipasi warga, serta penghargaan terhadap hak dan pendapat setiap komunitas atau individu. Tentunya, demokrasi tidak terlepas dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Di lingkungan tempat tinggal saya, demokrasi sudah diterapkan terutama di kalangan remaja karang taruna. Pada saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus, remaja karang taruna mengadakan perlombaan di setiap dusun. Untuk mensukseskan acara tersebut, remaja karang taruna melakukan musyawarah dan bekerja sama untuk mengatur jalannya acara dengan baik.
Dalam kegiatan musyawarah tersebut, seluruh anggota remaja diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya. Dengan begitu, setiap anggota merasa dihargai dan didengarkan. Setelah semua usulan disampaikan, dilakukan perundingan untuk menentukan pendapat mana yang sesuai untuk dijalankan. Selain remaja karang taruna, partisipasi warga setempat juga diperlukan untuk menyukseskan acara sebagai bentuk kerja sama antara remaja dan warga. Jika partisipasi warga kurang, acara tersebut tidak akan berjalan lancar karena adanya kesenjangan sosial, yaitu perbedaan pendapat antara remaja dan warga.
Musyawarah ini tidak hanya bertujuan untuk mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain, tetapi juga untuk menghindari kesalahpahaman antara remaja dan warga. Selain kegiatan memperingati Hari Kemerdekaan, demokrasi juga diterapkan dalam kegiatan rutin seperti kerja bakti atau gotong royong. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa demokrasi di dalam masyarakat sangat diperlukan. Selain untuk mencapai tujuan bersama, demokrasi juga dapat mempererat tali silaturahmi dan keakraban antara remaja dan warga.