Oleh: Irsyad Maulana, Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah UIN Salatiga
Ungkapan “Banyak Anak, Banyak Rezeki” telah lama mengakar dalam kultur masyarakat Indonesia. Tidak jarang, ungkapan ini dijadikan dalih untuk menolak program keluarga berencana. Doktrin tersebut tampak sederhana dan optimistis, yakni semakin banyak anak yang dimiliki, maka semakin banyak pula pintu rezeki yang akan terbuka. Namun, pertanyaannya adalah apakah pandangan ini benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara sosial, ekonomi, dan agama?
Tulisan ini bertujuan untuk menelaah secara kritis paradigma tersebut dengan membandingkannya pada realitas kehidupan modern saat ini. Selain itu, pembahasan juga mempertimbangkan hadis Nabi Muhammad SAW yang kerap dijadikan landasan bahwa memperbanyak keturunan merupakan sebuah kebanggaan di akhirat kelak.
Menyoal frasa “Banyak Anak, Banyak Rezeki”, ungkapan ini memang terdengar religius dan sering digunakan dalam konteks pragmatis. Namun, dalam praktiknya, doktrin ini justru sering bertolak belakang dengan tujuan utama membangun keluarga sakinah. Dalam realitas sosial yang terjadi, jumlah anak yang banyak tidak serta-merta berbanding lurus dengan kelimpahan rezeki. Bahkan, dalam banyak kasus, keterbatasan sumber daya ekonomi menyebabkan anak-anak terabaikan dari segi pendidikan, kesehatan, dan kasih sayang.
Anak bukanlah komoditas. Mereka bukan alat investasi jangka panjang, apalagi sekadar jaminan hidup di masa tua. Menjadikan anak sebagai jembatan harapan rezeki tanpa kesiapan fisik, mental, dan finansial merupakan bentuk kekeliruan dalam memahami tanggung jawab sebagai orang tua.
Dalam perspektif Islam, pernikahan dan keturunan memang didorong sebagai bagian dari sunnah Nabi. Sebagaimana hadis berikut:
“Menikah adalah sunnahku. Barang siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat).”
(HR. Ibnu Majah No. 1846, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah No. 2383)
Hadis tersebut kerap dijadikan legitimasi untuk memperbanyak keturunan. Namun, pemahaman terhadap hadis ini perlu dilakukan secara kontekstual. Nabi Muhammad SAW tidak hanya berbicara tentang kuantitas umat, tetapi juga kualitasnya. Hadis ini muncul dalam semangat membangun peradaban Islam yang kuat, bukan sekadar memperbanyak jumlah manusia tanpa memperhatikan hak-hak mereka.
Apabila banyaknya anak justru berujung pada kelalaian dalam mendidik, menyantuni, serta membentuk generasi yang kuat secara akidah, mental, dan ekonomi, maka tujuan hadis tersebut tidak tercapai. Bahkan, dalam kondisi demikian, doktrin “banyak anak, banyak rezeki” dapat bertentangan dengan maqashid syariah yang menekankan perlindungan terhadap jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Sikap yang proporsional perlu dikedepankan, bahwa kualitas lebih utama daripada kuantitas. Umat Islam diperintahkan untuk bertanggung jawab, tidak hanya dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam membina keluarga. Menikah dan memiliki anak merupakan anjuran yang mulia, namun Islam tidak pernah memerintahkan untuk memiliki anak secara tidak terbatas tanpa perencanaan yang matang.
Rasulullah SAW sendiri merupakan teladan orang tua yang sangat memperhatikan pendidikan anak-anak dan generasi muda pada masanya. Oleh karena itu, memiliki sedikit anak namun mampu membentuk mereka menjadi insan yang taat, cerdas, dan bermanfaat jauh lebih utama dibandingkan memiliki banyak anak tetapi terabaikan dari segi pendidikan dan kasih sayang.
Dengan demikian, pernyataan “banyak anak, banyak rezeki” bukanlah dalil mutlak, melainkan ungkapan budaya yang perlu dikaji ulang. Islam tidak melarang memiliki banyak anak, tetapi menekankan besarnya tanggung jawab atas mereka. Hadis Nabi tentang kebanggaan terhadap banyaknya umat di hari kiamat tidak serta-merta membenarkan kelahiran anak-anak tanpa perencanaan yang matang.
Anak bukan komoditas. Mereka adalah amanah sekaligus investasi akhirat yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan pendidikan yang dipersiapkan dengan sungguh-sungguh. Jika ingin menjadi bagian dari umat yang dibanggakan Nabi, maka kualitas generasi yang dilahirkan harus menjadi prioritas utama.


















