Oleh: Mawa Irohatu Majaya, Mahasiswa Prodi Manajemen Dakwah UIN Salatiga
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat, termasuk dalam aktivitas dakwah Islam. Media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook menjadi sarana baru yang memungkinkan pesan-pesan keagamaan disampaikan secara cepat dan tanpa batas geografis. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi para dai untuk menjangkau audiens yang lebih beragam, khususnya generasi muda yang sangat aktif menggunakan media digital.
Secara ideal, dakwah melalui media sosial seharusnya menjadi sarana penyebaran nilai-nilai Islam yang inklusif, edukatif, dan menyejukkan. Konten dakwah hendaknya disusun berdasarkan sumber yang valid, baik Al-Qur’an, hadis, maupun pendapat ulama yang kredibel. Selain itu, penyampaian pesan juga perlu memperhatikan etika komunikasi dengan menggunakan bahasa yang santun dan mudah dipahami sehingga mampu menyentuh hati audiens secara universal.
Namun, realitas yang terjadi menunjukkan adanya pergeseran orientasi dalam penyebaran dakwah di media sosial. Banyak konten dakwah yang lebih mengutamakan viralitas dan engagement berupa likes, views, komentar, serta jumlah pengikut. Akibatnya, sebagian kreator dakwah menggunakan judul sensasional, narasi provokatif, bahkan menyebarkan informasi keagamaan yang belum tentu memiliki dasar yang kuat. Fenomena ini menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta berpotensi memicu konflik dan polarisasi antar kelompok.
Menurut teori komunikasi persuasif, komunikasi bertujuan memengaruhi sikap, pendapat, dan perilaku seseorang melalui penyampaian pesan yang meyakinkan tanpa adanya unsur paksaan. Keberhasilan komunikasi persuasif tidak hanya ditentukan oleh isi pesan, tetapi juga oleh kredibilitas komunikator, cara penyampaian, dan kondisi audiens yang menerima pesan. Teori Komunikasi Persuasif dipilih karena dakwah merupakan aktivitas komunikasi yang bertujuan mempengaruhi sikap, pemikiran, dan perilaku khalayak menuju nilai-nilai kebaikan. Teori ini relevan untuk menganalisis fenomena dakwah di media sosial karena mampu menjelaskan hubungan antara komunikator, pesan, media, dan audiens, serta bagaimana penggunaan pesan yang provokatif demi memperoleh engagement dapat mempengaruhi efektivitas dan tujuan utama dakwah itu sendiri.
Dalam konteks dakwah, tujuan utama komunikasi persuasif adalah mengajak masyarakat menuju kebaikan dan meningkatkan pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, seorang dai harus memiliki kredibilitas yang baik (ethos), menyampaikan argumentasi yang logis berdasarkan dalil (logos), serta mampu menyentuh sisi emosional audiens secara positif (pathos).
Permasalahan muncul ketika sebagian konten dakwah di media sosial lebih menonjolkan aspek emosional dibandingkan aspek rasional dan kredibilitas sumber. Banyak konten dibuat dengan narasi yang menghakimi, menakut-nakuti, atau memancing kemarahan audiens agar memperoleh perhatian yang tinggi. Strategi tersebut memang dapat meningkatkan interaksi pengguna media sosial karena algoritma platform digital cenderung mempromosikan konten yang memperoleh banyak respons. Namun, dari perspektif komunikasi persuasif, pendekatan tersebut tidak selalu menghasilkan perubahan sikap yang positif dan berkelanjutan.
Selain itu, rendahnya verifikasi informasi juga menjadi persoalan penting. Beberapa kreator konten menyampaikan kutipan hadis atau pendapat agama tanpa mencantumkan sumber yang jelas. Akibatnya, audiens menerima informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap ajaran Islam. Dalam teori komunikasi persuasif, kredibilitas sumber merupakan faktor utama yang menentukan tingkat kepercayaan penerima pesan. Ketika kredibilitas menurun, efektivitas dakwah juga akan berkurang.
Fenomena dakwah yang berorientasi pada viralitas juga menunjukkan adanya perubahan fungsi komunikasi. Dakwah yang seharusnya menjadi sarana pendidikan dan pembinaan umat beralih menjadi komoditas digital yang mengikuti logika pasar media. Nilai keberhasilan dakwah sering kali diukur berdasarkan jumlah penonton dan pengikut, bukan berdasarkan kualitas pemahaman yang diperoleh audiens. Kondisi ini dapat menyebabkan penyederhanaan materi agama yang kompleks menjadi konten singkat yang kurang memberikan pemahaman mendalam. Berdasarkan teori komunikasi persuasif, dakwah yang efektif seharusnya mengutamakan keseimbangan antara daya tarik pesan dan kebenaran isi pesan. Penggunaan media sosial memang menuntut kreativitas dalam penyampaian materi, tetapi kreativitas tersebut tidak boleh mengorbankan akurasi informasi dan etika komunikasi. Dai perlu memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi yang membangun kesadaran, bukan sekadar alat untuk memperoleh popularitas.
Media sosial memberikan peluang besar dalam penyebaran dakwah Islam di era digital. Namun, orientasi yang berlebihan terhadap engagement dan viralitas telah memunculkan berbagai kesalahan dalam penyampaian dakwah, seperti penggunaan narasi provokatif, minimnya verifikasi sumber, serta pengutamaan sensasi dibanding substansi. Berdasarkan Teori Komunikasi Persuasif, keberhasilan dakwah tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menarik perhatian audiens, tetapi juga oleh kredibilitas komunikator, validitas pesan, dan etika penyampaian. Oleh karena itu, para pelaku dakwah perlu mengedepankan prinsip komunikasi yang santun, berbasis dalil yang kuat, dan berorientasi pada pembentukan pemahaman keagamaan yang benar agar dakwah di media sosial dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat


















