HIMKA menyoroti persoalan kedaulatan bangsa dan eksploitasi hutan dalam diskusi bertema ekologi Islam serta kemandirian Indonesia
SEMARANG — Himpunan Mahasiswa Kalimantan (HIMKA) menyuarakan keprihatinan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan melalui kegiatan bertema “Membaca Karhutla dari Perspektif Kedaulatan Bangsa dan Tafsir Ekologi Islam: Menelisik Kepentingan Asing, Meneguhkan Kemandirian Indonesia” pada Minggu (25/10/2026), pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, HIMKA menyampaikan pernyataan sikap yang menyoroti penanganan karhutla, dugaan keterlibatan pihak asing dan oligarki dalam perusakan hutan, serta aktivitas eksploitasi hutan yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan secara serius.
Ketua Umum HIMKA, Abdi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap aktivitas korporasi yang dinilainya semena-mena dalam melakukan pembabatan hutan di Kalimantan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar kerusakan lingkungan, melainkan juga menyangkut ruang hidup masyarakat Kalimantan.
“Ini bentuk rasa sakit hati saya sebagai warga Kalimantan melihat para korporasi asing semena-mena dalam melakukan pembabatan hutan di rumah kami,” ujar Abdi.
Meski menyampaikan kritik, HIMKA turut mengapresiasi kerja para relawan serta pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penanganan bencana karhutla di Kalimantan. Apresiasi tersebut menjadi bagian dari pernyataan sikap organisasi terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana.
Dalam pernyataan sikapnya, HIMKA menyampaikan tiga poin utama. Pertama, mengapresiasi para relawan dan pemerintah atas upaya penanganan karhutla di Kalimantan. Kedua, mengutuk keras dugaan keterlibatan atau campur tangan pihak asing dan oligarki dalam pembakaran hutan yang dinilai mengancam kedaulatan serta kehormatan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Ketiga, HIMKA menuntut agar proyek-proyek asing yang diduga melakukan eksploitasi hutan secara ilegal ditindak, terutama apabila aktivitas tersebut tidak melalui dialog publik dan prosedur yang jelas.
HIMKA menilai bahwa pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan harus memperhatikan kepentingan masyarakat setempat, kelestarian lingkungan, serta prinsip kedaulatan negara. Oleh karena itu, transparansi perizinan, pengawasan terhadap aktivitas korporasi, dan penegakan hukum menjadi hal penting untuk memastikan pemanfaatan hutan tidak merugikan masyarakat.
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini juga menempatkan tafsir ekologi Islam sebagai salah satu sudut pandang untuk membaca persoalan lingkungan. Dalam perspektif tersebut, manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga alam dan menghindari tindakan yang menimbulkan kerusakan.
Melalui pernyataan sikap ini, HIMKA berharap penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar yang berkaitan dengan tata kelola hutan, perlindungan lingkungan, dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
HIMKA menegaskan bahwa kelestarian hutan Kalimantan merupakan bagian penting dari perlindungan ruang hidup masyarakat dan masa depan generasi mendatang.
















