Pikiranbangsa.co, Semarang – Desa Pagerwangi, Kabupaten Tegal, mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat desa se-Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Meski acara utama berupa rapat koordinasi, momen tersebut turut disisipi pemberian penghargaan kepada para pengelola JDIH terbaik dari berbagai unsur, mulai dari kabupaten/kota hingga pemerintah desa.
Desa Pagerwangi dinilai unggul dalam hal pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Penilaian tersebut didasarkan pada berbagai aspek, seperti status Desa Sadar Hukum yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur dan Bupati, publikasi aktif melalui website desa yang telah terkoneksi dengan JDIH Kabupaten Batang, serta keterlibatan aktif di berbagai media informasi.
Evant Andi Aenurrohman, perwakilan Desa Pagerwangi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan tersebut. “Kami tidak menyangka bisa meraih posisi pertama se-Jawa Tengah. Masuk nominasi saja sudah merupakan kebanggaan tersendiri. Ini menjadi amanah besar bagi kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, mereka berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. “Ke depan, kami berharap informasi terkait produk hukum dapat lebih meluas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena tidak ada artinya jika produk hukum tersedia, namun masyarakat tidak peduli atau bahkan tidak mengetahuinya,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa desa memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum sejak dari tingkat paling bawah.