Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Mimbar Mahasiswa

81 Tahun Indonesia Merdeka: Memaknai Nasionalisme di Tengah Perubahan Zaman

×

81 Tahun Indonesia Merdeka: Memaknai Nasionalisme di Tengah Perubahan Zaman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, kemerdekaan Indonesia kembali diperingati pada 17 Agustus 2026. Namun, perayaan kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada seremoni tahunan. HUT ke-81 RI mengangkat tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang dapat menjadi ruang untuk melihat kembali bagaimana nilai kemerdekaan diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini. Perubahan zaman membuat cara generasi muda berinteraksi dengan bangsanya turut mengalami pergeseran. Jika pada masa lalu semangat kebangsaan banyak dibangun melalui pengalaman sejarah, pendidikan, dan interaksi langsung di lingkungan sosial, generasi saat ini juga membentuk pandangan tentang Indonesia melalui ruang digital yang mempertemukan mereka dengan berbagai budaya dan gagasan. Kondisi tersebut membuat peringatan kemerdekaan menjadi relevan untuk membicarakan kembali bagaimana nasionalisme dipahami oleh generasi yang hidup dalam lingkungan yang jauh berbeda dari masa awal kemerdekaan.

Perubahan lingkungan sosial tersebut tidak berarti rasa kebangsaan generasi muda otomatis melemah. Justru, penelitian mengenai generasi Z Indonesia menunjukkan bahwa perkembangan teknologi menghadirkan dua kemungkinan sekaligus: paparan budaya global dapat memberikan tantangan bagi identitas nasional, tetapi media digital juga dapat dimanfaatkan untuk mengenalkan budaya dan nilai Indonesia kepada masyarakat yang lebih luas. Menempatkan perkembangan digital sebagai salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam mempertahankan identitas nasional generasi muda. Penelitian lain mengenai pemuda Indonesia juga memperlihatkan bahwa media sosial dapat menjadi ruang interaksi lintas budaya dan berpotensi mendukung integrasi sosial ketika digunakan secara konstruktif. Dengan demikian, persoalan nasionalisme di era digital tidak sederhana seperti anggapan bahwa teknologi menyebabkan generasi muda menjauh dari identitas nasional. Yang lebih menentukan adalah bagaimana ruang digital digunakan dan bagaimana generasi muda menempatkan dirinya di tengah arus informasi tersebut.

Example 300x600

Dalam pandangan saya, nasionalisme pada masa kini perlu dipahami melalui tindakan, bukan hanya simbol. Mengikuti upacara dan mengibarkan bendera tetap memiliki nilai sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah, tetapi penghayatan terhadap kemerdekaan dapat diwujudkan melalui perilaku yang lebih luas. Hal tersebut sejalan dengan pandangan Slamet Boytete Sairun, Ketua Umum PK IMM FKM UMJ Periode 2025-2026:
“Momentum HUT RI ke 81 menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita rasakan hari ini lahir dari perjuangan dan pengorbanan panjang para pahlawan. Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab untuk meneruskan semangat tersebut dengan terus belajar, berpikir kritis, berkarya, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kemerdekaan bukan hanya untuk dirayakan, tetapi juga untuk diisi dengan perjuangan dan karya yang membawa Indonesia menjadi lebih baik. Sebab, masa depan bangsa ada di tangan generasi muda hari ini.”
Belajar dengan sungguh-sungguh, menghargai keberagaman, menjaga lingkungan, menghasilkan karya, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, serta berkontribusi dalam kehidupan masyarakat merupakan contoh sederhana dari cara mengisi kemerdekaan. Penelitian tentang hubungan media sosial dan nasionalisme juga menunjukkan bahwa ruang digital dapat menjadi sarana untuk membangun keterlibatan generasi muda terhadap isu kebangsaan. Artinya, teknologi tidak harus ditempatkan sebagai lawan dari nasionalisme. Jika digunakan secara tepat, teknologi justru dapat menjadi media untuk memperkenalkan sejarah, budaya, dan berbagai potensi Indonesia kepada generasi yang lebih luas.

Meski demikian, keterbukaan digital membawa tantangan yang tidak dapat diabaikan. Informasi yang beredar cepat tidak selalu memiliki dasar yang benar, sementara perbedaan pandangan dapat dengan mudah berkembang menjadi konflik di ruang digital. Penelitian mengenai dinamika ujaran kebencian di media sosial Indonesia menunjukkan bahwa persoalan identitas dan perbedaan sosial dapat menjadi bagian dari percakapan digital anak muda. Karena itu, nasionalisme pada era digital perlu berjalan bersama literasi dan kemampuan berpikir kritis. Mencintai Indonesia tidak berarti membenarkan seluruh keadaan tanpa evaluasi, tetapi juga tidak berarti mengabaikan nilai kebangsaan ketika menghadapi kritik. Sikap yang lebih konstruktif adalah mampu melihat kekurangan secara objektif, menghargai perbedaan, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, dan berusaha memberikan kontribusi yang nyata. Dengan cara tersebut, semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” dapat dipahami sebagai cita-cita yang terus diusahakan, bukan sekadar tema yang hadir setiap bulan Agustus.

HUT RI ke-81 akhirnya dapat menjadi momentum untuk memperluas cara kita memaknai kemerdekaan. Generasi sebelumnya memiliki perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan, sedangkan generasi sekarang menghadapi tantangan yang berbeda dalam mempertahankan nilai dan identitas bangsa di tengah perubahan teknologi serta keterhubungan global. Karena itu, nasionalisme tidak harus diwujudkan dengan cara yang persis sama pada setiap zaman. Selama generasi muda mampu mengenal sejarah, menghargai keberagaman, berpikir kritis, berkarya, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya, semangat kemerdekaan tetap dapat hidup dalam bentuk yang relevan. Pada usia 81 tahun, Indonesia tidak hanya perlu mengingat perjalanan masa lalu, tetapi juga memastikan bahwa nilai kemerdekaan terus menemukan tempat dalam kehidupan generasi yang akan meneruskannya.

Oleh: Tiara Dewinta Aditya Anggota Bidang RPK, PK IMM FKM UMJ 2025-2026

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *