Setelah sempat menuai polemik dari masyarakat, akhirnya seleksi proses penyaringan dan penjaringan perangkat desa di Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, resmi ditunda. (20/4)
Keputusan ini diambil oleh Kepala Plt. Dinpermades Rembang, Teguh Gunawarman. Pihaknya mengambil keputusan ini setelah terjadi ketegangan dalam forum audiensi.
“Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Kepala Desa Sumber, Bapak Mujayyin, saya memutuskan untuk melakukan penundaan proses penyaringan dan penjaringan perades Desa Sumber sampai batas waktu yang akan disepakati oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Sumber”, ucap Teguh menengahi forum.
Sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara masa audiensi dan Pemerintahan Desa Sumber. Kepala Desa Sumber dan Panitia Penyaringan dan Penjaringan Perades Desa Sumber bersikeras bahwa proses dan mekanisme perades telah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Namun, demi mencegah terjadinya kericuhan dan menjaga kondusifitas masyarakat, Mujayyin bersedia untuk menunda pelaksanaan penyaringan dan penjaringan perades Desa Sumber.
“Demi menjaga kondusifitas bersama, kedepannya saya akan melakukan pembentukan kembali panitera penjaringan dan penyaringan perades Desa Sumber dengan lebih transparan dan senantiasa melibatkan masyarakat Sumber dalam setiap pengambilan keputusan”, ucapnya.
Sebagai Kepala Desa, Mujayyin juga menghimbau agar masyarakat Desa Sumber senantiasa membersamai langkahnya dalam memimpin desa. Mujayyin juga mengajak segenap masyarakat Desa Sumber yang memiliki kompetensi untuk ikut mendaftar dan berjuang bersama untuk membangun Desa Sumber menjadi lebih baik.
Acara audiensi ini sendiri diadakan di Pendopo Balaidesa Sumber dan dihadiri oleh segenap perangkat Desa Sumber, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perades, segenap Forkopimcam (Camat, Kapolsek, dan Danramil), Dinpermades, dan ratusan masyarakat Desa Sumber.


















