Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Esai

Ada Buruh yang Kelaparan, di Balik Santernya Aliran Proyek BGN

×

Ada Buruh yang Kelaparan, di Balik Santernya Aliran Proyek BGN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Ahmad Yusron Chasani, Kader HMI Salatiga

Selamat hari buruh 2026, penulis kali ini hendak menyoroti ketimpangan yang terjadi pada kelompok buruh yang terkumpul dalam instansi SPPG nasional, BGN atau SPPG sebagai ujung tombaknya dirasa masih cacat, bukan hanya karena misi pemenuhan gizinya yang banyak ketidakjelasan mulai dari besaran yang seharusnya dikeluarkan, dan masih banyak lainnya. Tapi yang hendak penulis sorot adalah perihal buruh yang diperkerjakan disana yang merupakan tenaga kerja yang berada di tingkat akar rumput. Berdasarkan data lapangan, pekerja lepas atau yang sering disebut “Relawan” yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghadapi realitas kerja yang begitu kompleks.

Example 300x600

Meskipun program ini menyerap banyak tenaga kerja lokal, status para relawan SPPG diposisikan sebagai “mitra kerja”¹. Konsekuensinya, mereka bekerja tanpa kontrak resmi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga posisi tawar mereka sangat bergantung pada kebijakan SPPG atau penulis lebih nyaman menyebutnya sebagai “paguyuban” masing-masing¹. Hal ini mengakibatkan adanya ketimpangan, terutama pada bagian relawan Juknis yang bertugas melakukan dropping makanan; mereka dilaporkan bekerja selama 10 hingga 13 jam per hari namun hanya menerima upah harian sebesar Rp100.000¹.

Di kota Salatiga sendiri kondisi infrastruktur yang ada amat mengenaskan. Laporan terbaru mencatat bahwa dari 18 unit SPPG di Salatiga, terdapat 8 unit yang dinilai belum memenuhi standar infrastruktur sesuai petunjuk teknis BGN².

Walaupun tanpa kontrak formal dengan pemerintah, terdapat rincian estimasi gaji bagi mereka yang bekerja di bawah naungan SPPG berdasarkan tanggung jawabnya¹:

  • Supervisor Dapur/Tim Ahli: Rp4.000.000 – Rp7.000.000¹.
  • Juru Masak Utama/Koki: Rp3.000.000 – Rp5.000.000¹.
  • Tim Distribusi/Logistik: Rp2.500.000 – Rp4.500.000¹.
  • Asisten Koki/Food Handler: Rp2.500.000 – Rp3.800.000¹.
  • Tim Packing & Labeling: Rp2.100.000 – Rp3.200.000¹.
  • Tim Persiapan Bahan: Rp2.000.000 – Rp3.200.000¹.
  • Bagian Cuci & Sanitasi: Rp2.000.000 – Rp3.000.000¹.

Fenomena di SPPG ini mencerminkan konsep “Buruh Intelek”, di mana lulusan sarjana atau mahasiswa yang merangkap buruh tetap memenuhi unsur hubungan kerja yakni ada perintah dan upah meski bekerja dengan keahlian khusus¹. Kita sebagai mahasiswa harus juga menyadari bahwa kita juga akan menjadi “calon buruh” (pre-labor) yang rentan terhadap eksploitasi di masa transisi karier mereka¹.

Kasus serupa juga terjadi di sektor manufaktur Salatiga. Di PT SCI, sebanyak 50 pekerja dilaporkan mengalami PHK sepihak sebelum masa magang 3 bulan berakhir, dengan gaji yang jauh di bawah standar layak, yakni berkisar Rp500.000 hingga Rp1.000.000¹. Menjelang May Day 2026, puluhan buruh SCI bahkan sempat turun ke jalan untuk menyuarakan kondisi kerja tersebut³.

Praktik labelisasi “mitra” untuk menghindari kewajiban kontrak resmi ini selaras dengan temuan lembaga Watchdoc pada sektor logistik nasional¹. Kurir POS Indonesia, misalnya, diberikan status mitra dengan gaji hanya Rp700 per paket, namun dibebani jam kerja yang sangat panjang mulai dari apel pagi hingga lembur saat tumpukan paket meningkat di drop point¹.

Kita perlu lah menyadari bahwa kekeliruan seperti ini haruslah terus di suarakan, dan pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus pula senantiasa mendengarkan agar terus berjalan selaras dengan prinsip-prinsip keadilan. Rasanya akan sulit merubah sesuatu jika kita sebagai pribadi masing-masing tidak melihat realitas sosial yang sebegitunya dan sudah diuraikan diatas. Tulisan ini ringkas, dan penulis merasa memang harus menulis seringkas mungkin karena memang penulis percaya, hanya sedikit yang mau membaca tulisan ini hingga akhir.


Footnotes: ¹ Riset May Day Buruh 2026: Analisis Korelasi Mahasiswa-Buruh, Struktur Gaji SPPG, SK Gubernur Jateng No. 100.3.3.1/505, dan Dokumentasi Watchdoc.

² Lingkar Jateng (03 Maret 2026). “8 SPPG di Salatiga Belum Sesuai Standar Infrastruktur, Satgas MBG Tegaskan Begini.” ³ Rasika FM Salatiga (29 April 2026). “Jelang May Day, Puluhan Buruh SCI Salatiga Turun ke Jalan.”

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *