Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Wirausaha

Membuka Lowongan Tanpa Kepastian: Sudah Tepatkah Perencanaan SDM Perusahaan?

×

Membuka Lowongan Tanpa Kepastian: Sudah Tepatkah Perencanaan SDM Perusahaan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 468x60

Mencari pekerjaan bukanlah hal yang mudah. Banyak orang sudah berusaha mengirimkan lamaran ke berbagai perusahaan, salah satunya melalui job fair atau bursa kerja. Kegiatan ini sebenarnya bisa menjadi kesempatan bagi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Namun, masalah muncul ketika pelamar sudah mengirimkan banyak lamaran, tetapi tidak kunjung mendapat kabar. Hal ini membuat sebagian orang bertanya-tanya, apakah proses rekrutmen perusahaan sudah berjalan dengan baik?

Pada Mei 2025, masalah ini sempat jadi sorotan setelah sejumlah pencari kerja mengeluhkan sulitnya mendapat panggilan kerja setelah mengikuti job fair Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam pemberitaan detikFinance, seorang pencari kerja bernama Martin mengaku sudah melamar ke puluhan perusahaan melalui beberapa kegiatan job fair, tetapi belum mendapat panggilan. Keadaan ini kemudian menimbulkan anggapan bahwa beberapa lowongan di job fair hanya formalitas.

Example 300x600

Menurut saya, masalah ini tidak belum langsung disimpulkan bahwa perusahaan sengaja membuka lowongan hanya untuk formalitas. Perusahaan tentu memiliki kriteria sendiri dalam memilih karyawan dan tidak semua pelamar bisa diterima. Namun, perusahaan juga perlu melihat bagaimana proses rekrutmen yang mereka jalankan. Jangan sampai banyaknya lowongan yang dibuka justru tidak diikuti dengan informasi yang jelas dan proses seleksi yang terarah.

Perencanaan SDM Bukan Sekadar Membuka Lowongan

Salah satu hal yang perlu diperhatikan perusahaan adalah perencanaan sebelum membuka lowongan kerja. Perusahaan seharusnya sudah mengetahui berapa banyak karyawan yang dibutuhkan, kemampuan apa yang harus dimiliki, dan posisi apa yang memang perlu diisi. Jangan sampai perusahaan membuka banyak lowongan hanya karena mengikuti kegiatan job fair, tetapi belum memiliki kebutuhan tenaga kerja yang jelas.

Hal seperti ini penting karena proses rekrutmen juga membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya. Jika perencanaannya kurang matang, perusahaan bisa menerima banyak lamaran yang ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan. Sementara itu, pencari kerja sudah menghabiskan waktu untuk mencari informasi, menyiapkan berkas, bahkan datang langsung ke lokasi job fair. Menurut saya, kondisi seperti ini tentu kurang menguntungkan bagi kedua pihak.

Sebelum membuka lowongan, perusahaan sebaiknya benar-benar mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerjanya. Persyaratan yang dibuat juga harus sesuai dengan pekerjaan yang ditawarkan, bukan justru menetapkan kriteria yang tidak berkaitan langsung dengan kemampuan yang dibutuhkan. Dengan begitu, proses seleksi bisa lebih terarah dan pencari kerja juga memiliki kesempatan yang lebih jelas untuk mempersiapkan diri.

Perusahaan Perlu Lebih Terbuka dalam Proses Rekrutmen

Selain perencanaan yang matang, keterbukaan informasi juga menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan. Masih ada pencari kerja yang merasa bingung karena tidak mengetahui sampai mana proses lamaran mereka berjalan. Bahkan, sebagian pelamar harus menunggu tanpa mengetahui apakah mereka masih dalam proses seleksi atau sudah tidak memenuhi kriteria perusahaan.

Perusahaan sebaiknya memberikan informasi yang jelas sejak awal, mulai dari persyaratan, tahapan seleksi, hingga perkiraan waktu pengumuman hasil. Memang, perusahaan mungkin memiliki banyak pelamar sehingga tidak mudah memberikan kabar secara langsung kepada semuanya. Namun, setidaknya perusahaan bisa menyediakan informasi mengenai perkembangan proses seleksi. Menurut saya, hal sederhana seperti ini dapat membuat pencari kerja merasa lebih dihargai dan tidak terus menunggu tanpa kepastian.

Keberhasilan job fair seharusnya tidak hanya dilihat dari banyaknya perusahaan yang ikut atau jumlah lowongan yang ditawarkan. Hal yang lebih penting adalah apakah kegiatan tersebut benar-benar membantu pencari kerja mendapatkan pekerjaan. Pada Juni 2025, ANTARA memberitakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan berencana mendata tenaga kerja yang terserap melalui bursa kerja. Langkah ini cukup penting karena kegiatan job fair perlu dinilai dari hasilnya, bukan hanya dari seberapa ramai kegiatan tersebut berlangsung.

Hasil dari kegiatan tersebut juga seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan dan penyelenggara. Jika jumlah tenaga kerja yang berhasil direkrut masih rendah, perlu dilihat apa penyebabnya. Apakah persyaratan yang ditetapkan terlalu sulit, posisi yang ditawarkan belum sesuai dengan kemampuan pencari kerja, atau proses seleksinya memang belum selesai? Dengan mengetahui penyebabnya, perusahaan bisa memperbaiki cara rekrutmen pada kesempatan berikutnya.

Perusahaan juga perlu menghargai usaha para pencari kerja. Mereka sudah meluangkan waktu untuk mencari lowongan, menyiapkan berkas, dan mengikuti proses seleksi. Walaupun tidak semua pelamar bisa diterima, memberikan informasi mengenai hasil seleksi merupakan bentuk penghargaan terhadap usaha mereka. Jangan sampai pencari kerja hanya mendapatkan harapan ketika lowongan dibuka, tetapi tidak mendapatkan kejelasan setelah mengirimkan lamaran.

Pada akhirnya, membuka lowongan kerja saja tidak cukup untuk menunjukkan bahwa perusahaan sudah melakukan perencanaan SDM dengan baik. Perusahaan perlu lebih serius dalam menentukan kebutuhan tenaga kerja sebelum melakukan rekrutmen. Lowongan yang dibuka harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan, persyaratannya jelas, dan proses seleksinya memiliki tujuan yang pasti. Fenomena pencari kerja yang sudah melamar tetapi tidak kunjung mendapat kabar seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan. Sebab, rekrutmen bukan hanya tentang mendapatkan karyawan baru, tetapi juga tentang bagaimana perusahaan mengambil keputusan yang tepat dan memberikan kesempatan kerja secara lebih jelas kepada masyarakat.

Sumber Referensi

  1. detikFinance. (2025). Curhat Pemburu Loker Job Fair: Terganjal Usia, Tak Kunjung Dipanggil.
    https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7929599/curhat-pemburu-loker-job-fair-terganjal-usia-tak-kunjung-dipanggil
  2. ANTARA. (2025). Menaker Data Tenaga Kerja yang Terserap Melalui Bursa Kerja.
    https://www.antaranews.com/berita/4880593/menaker-data-tenaga-kerja-yang-terserap-melalui-bursa-kerja
  3. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2014). Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro di Perusahaan, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.
    https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/514/keputusan-menteri-tenaga-kerja-dan-transmigrasi-nomor-52-tahun-2014

Oleh: Monica Aprillina Dwiyanti, Sam Cay

Mahasiswa Program Studi Manajemen Program Sarjana, Universitas Pamulang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Oleh: Eka Khumaidatul Khasanah, M.E., Pengajar di Pesantren-Sekolah…