Oleh: M. Musthofa, Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam STAINU Rembang
REMBANG, Sektor pertanian pangan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, hari ini mengalami penurunan. Sepanjang 2026, realitas di lapangan menunjukkan potret parahnya kerentanan pangan yang bersifat multidimensional. Di satu sisi, Rembang dituntut menyukseskan target perluasan Luas Tambah Tanam (LTT) padi dari Kementerian Pertanian demi kemandirian pangan nasional. Di sisi lain, petani lokal harus bertarung melawan keterbatasan ilmu pertanian, ancaman kekeringan ekstrem, naik turunnya harga pascapanen, serta lambatnya regenerasi sektor agraria. Rembang berisiko terjebak dalam krisis pangan yang berkepanjangan.
Akar utama rapuhnya ketahanan pangan di Rembang adalah ketergantungan yang sangat tinggi terhadap alam. Berdasarkan data teknis Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang, sekitar 82,76% lahan pertanian di wilayah ini merupakan sawah tadah hujan. Lahan dengan sistem irigasi teknis yang stabil hanya mencakup sebagian kecil, yakni sekitar 4.591 hektare. Keterbatasan ini membuat petani Rembang sepenuhnya didikte oleh ketidakpastian cuaca.
Dampaknya terlihat nyata pada data 2026. Laporan resmi Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah mencatat bahwa kemarau panjang tahun ini mengakibatkan gagal panen (puso) di 13 titik lokasi utama, dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar dari 71,48 hektare lahan padi. Rembang mendominasi daftar hitam ini dengan menyumbang 8 titik kerusakan terparah, di antaranya wilayah rawan tahunan seperti Kecamatan Kaliori dan Sumber.
Kerentanan di hulu (produksi) berdampak pada kesejahteraan di hilir (konsumsi). Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, ketidakcukupan konsumsi pangan (prevalence of undernourishment/PoU) di Kabupaten Rembang naik ke angka 10,01%. Angka ini menempatkan Rembang di urutan ke-28 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sekaligus di atas rata-rata nasional (7,89%).
Penyimpanan Lahan dan Jebakan Pascapanen
Sebagai bentuk mekanisme bertahan, peta pertanian Rembang mengalami pergeseran agresif pada 2026. Sawah tadah hujan yang kering mulai dialihfungsikan untuk tanaman nonpangan yang lebih toleran terhadap minimnya air. Luas tanam tembakau di Rembang melonjak signifikan hingga menyentuh 7.900 hektare, menjadikannya salah satu sentra tembakau terbesar di Jawa Tengah. Di sektor hortikultura, produksi mangga di wilayah Sulang dan Pamotan menembus 318 ribu kuintal.
Meskipun langkah ini menyelamatkan pendapatan petani secara musiman, komoditas pangan pokok, khususnya padi, tetap mengalami tekanan hebat. Pada Masa Tanam pertama (MT 1) di awal tahun, produktivitas padi Rembang sebenarnya cukup baik, yakni 5,8 ton per hektare. Namun, petaka justru muncul saat panen tiba. Ketiadaan infrastruktur pascapanen yang modern membuat mutu gabah petani merosot tajam.
Mayoritas petani Rembang masih bergantung 100% pada pengeringan alami di bawah sinar matahari karena keterbatasan mesin pengering (dryer) gabah mekanis modern. Ketika cuaca mendung atau hujan tiba-tiba turun di musim panen, gabah menjadi lembap, membusuk, dan harganya langsung jatuh bebas di tingkat tengkulak. Produktivitas yang tinggi menjadi sia-sia karena tidak dibarengi stabilitas harga.
Kebijakan yang Perlu Dikawal
Pemerintah Kabupaten Rembang tidak bisa lagi menggunakan pendekatan jangka pendek yang bersifat reaktif. Alokasi APBD 2026 sebesar Rp6,3 miliar untuk pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) serta tambahan 200 unit pompa air dari APBN 2026 adalah langkah awal yang baik. Namun, efektivitasnya di lapangan harus dikawal ketat melalui kebijakan yang baik.
Pertama, pemerintah daerah harus menghentikan fokus tunggal pada bantuan benih dan pupuk. Anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau APBD harus mulai dialihkan untuk membangun penggilingan gabah modern dan mesin pengering berkapasitas besar di tingkat desa. Dengan pengering mekanis, petani dapat mempertahankan kualitas gabah kering tanpa takut pada cuaca dan harga pasar.
Kedua, distribusi pompa air dari pusat harus dipetakan secara digital berdasarkan wilayah rawan kekeringan. Distribusi ini wajib diprioritaskan bagi kelompok tani yang mengelola sumur dalam di kawasan tadah hujan, bukan lahan yang irigasinya sudah mapan. Selain itu, pembangunan embung tambahan di titik rawan harus selesai tepat waktu sebelum siklus kekeringan berikutnya berulang.
Ketiga, Cadangan Pangan Daerah (CPPD) harus segera diperkuat. Untuk menekan angka PoU yang menyentuh 10,01%, pemerintah daerah harus bertindak sebagai penyerap utama hasil panen. Perusahaan Daerah (Perusda) atau Bulog lokal harus mengoptimalkan penyerapan gabah lokal dengan harga layak saat panen raya, lalu mendistribusikannya kembali melalui program jaring pengaman sosial pangan di kecamatan dengan tingkat kerawanan pangan tertinggi.
Peran Petani dan Pemuda Desa
Jangan biarkan air hujan hilang sia-sia saat musim basah. Komunitas petani dan pemuda desa harus bergerak bersama membangun embung swadaya, sumur bor dangkal, dan sistem penampungan air untuk tabungan air saat kemarau tiba. Sawah tadah hujan tidak harus dipaksakan menanam padi sepanjang tahun. Petani harus berani beralih ke tanaman pangan alternatif yang minim air, seperti sorgum, jagung, atau porang, saat memasuki musim kering demi menjaga stabilitas ekonomi dan pangan keluarga.
Anak muda Rembang jangan ragu turun ke sawah. Gunakan teknologi terapan, seperti sensor kelembapan tanah atau aplikasi prediksi cuaca berbasis data BMKG, untuk menekan risiko gagal panen (puso) seperti yang terjadi di Kaliori dan Sumber. Sekolah lapang perlu digalakkan karena keterbatasan ilmu harus dilawan dengan transfer pengetahuan. Buat forum belajar antarpetani untuk mempraktikkan metode pertanian organik dan pembenihan mandiri yang tahan kekeringan, sehingga ketergantungan pada pupuk kimia yang mahal berkurang.


















