Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Mimbar Mahasiswa

Retorika Partisipasi Semesta di Tengah Kegagalan Struktural Kebijakan Pendidikan

×

Retorika Partisipasi Semesta di Tengah Kegagalan Struktural Kebijakan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, yang diperingati pada 2 Mei, kembali menjadi panggung ritual tahunan di mana pemerintah mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Tema ini, pada permukaan, terdengar progresif dan inklusif, seolah-olah menyerukan gotong royong nasional. Namun, jika dianalisis secara mendalam, tema tersebut justru berfungsi sebagai mekanisme pembenaran ideologis untuk mengalihkan tanggung jawab utama negara kepada masyarakat, sementara kebijakan pendidikan pemerintah sendiri menunjukkan ketidakmampuan sistemik dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang sesungguhnya.

Example 300x600

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 3), pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Tujuan ini bersifat holistik, mencakup dimensi kognitif, afektif, psikomotorik, dan spiritual, sebagaimana dirumuskan dalam kerangka filsafat pendidikan Ki Hadjar Dewantara: Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.

Kebijakan Pendidikan Saat Ini: Antara Retorika dan Realitas Pada 2026, pemerintah melanjutkan narasi Kurikulum Merdeka sebagai andalan reformasi, disertai alokasi anggaran pendidikan yang diklaim mencapai Rp757,8 triliun hingga Rp769 triliun. Namun, realitas di balik angka-angka besar ini jauh lebih suram. Sebagian besar anggaran tersebut terkuras untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Badan Gizi Nasional, dengan porsi yang dilaporkan mencapai 29% hingga 44% dari total dana pendidikan. Kritik akademis dan aktivis pendidikan menyebut ini sebagai pembajakan anggaran pendidikan, sebuah misalokasi struktural yang menggerus ruang fiskal untuk peningkatan mutu pembelajaran, pelatihan guru, dan revitalisasi infrastruktur sekolah.

Kurikulum Merdeka, yang digadang-gadang memberikan fleksibilitas dan pembelajaran berbasis proyek, dalam evaluasi kritis (menggunakan model Deep learning: Context, Input, Process, Product) justru menunjukkan kegagalan implementasi yang kronis. Banyak guru di lapangan mengeluhkan kurangnya pelatihan memadai, beban administratif yang tersamar, serta ketidaksiapan infrastruktur digital di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Alih-alih melahirkan siswa yang kreatif dan kritis, kebijakan ini sering kali berujung pada pseudo-merdeka: kebebasan semu yang hanya dinikmati sekolah-sekolah unggulan di perkotaan, sementara mayoritas satuan pendidikan di pedesaan dan wilayah tertinggal tetap terjebak dalam ketimpangan akses dan kualitas.

Ketidakselarasan dengan Tujuan Pendidikan HolistikDari perspektif teori pendidikan kritis ala Paulo Freire, kebijakan pendidikan saat ini cenderung mempertahankan sistem perbankan pendidikan (banking education), di mana siswa dijadikan objek pasif penerima pengetahuan, sementara aspek pembentukan karakter, akhlak mulia, dan kesadaran kritis justru terpinggirkan. Program MBG, meski secara retoris mendukung aspek “sehat”, pada hakikatnya merepresentasikan reduksi tujuan pendidikan menjadi pemenuhan kebutuhan biologis dasar.

Alih-alih membangun manusia merdeka yang berilmu dan bertanggung jawab, pendidikan direduksi menjadi program gizi dan distribusi makanan, sebuah pendekatan utilitarian jangka pendek yang mengabaikan investasi jangka panjang pada kualitas guru dan kurikulum substantif.Lebih sarkastis lagi, narasi “partisipasi semesta” dalam tema Hardiknas 2026 dapat dibaca sebagai strategi neoliberalisasi pendidikan. Ketika pemerintah gagal memenuhi amanat konstitusional Pasal 31 UUD 1945 untuk menyediakan pendidikan bermutu secara merata, maka beban dialihkan kepada orang tua, komunitas, dan swasta.

Guru di daerah 3T tetap kekurangan, infrastruktur sekolah rusak, dan kesenjangan hasil belajar (learning loss) pasca-pandemi belum pulih, namun pemerintah dengan enteng mengajak “semesta” untuk ikut serta. Ini bukan partisipasi, melainkan pengabaian tanggung jawab negara yang disamarkan dengan bahasa gotong royong.

Dari sudut pandang sosiologi pendidikan ala Pierre Bourdieu, kebijakan ini justru memperlebar reproduksi ketimpangan sosial. Sekolah-sekolah di kota besar dengan akses teknologi dan guru berkualitas mampu mengadopsi Kurikulum Merdeka secara lebih baik, sementara daerah pinggiran semakin tertinggal. Anggaran raksasa yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan malah tersedot ke program MBG, yang meski penting, bukanlah inti dari “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Hasilnya: generasi muda Indonesia dibesarkan dalam sistem yang lebih mampu memberi makan perut daripada memberi makan akal dan jiwa.Hardiknas 2026 sebagai Ironi Pendidikan Nasional.

Peringatan Hardiknas 2026, dengan segala kemeriahannya, berpotensi menjadi pesta retorika semata. Kebijakan pendidikan pemerintah saat ini menunjukkan disjungsi epistemologis yang dalam antara tujuan ideal pendidikan nasional dan pembentukan manusia utuh yang beriman, berakhlak, dan berdaya kritis, dengan praktik kebijakan yang pragmatis, populis, dan cenderung misalokasi sumber daya. Alih-alih mencapai Indonesia Emas 2045, kita berisiko melahirkan generasi yang sehat secara fisik namun rapuh secara intelektual dan moral.

Tanpa evaluasi komprehensif, pengurangan ketergantungan pada program konsumtif dalam anggaran pendidikan, serta peningkatan serius pada kesejahteraan dan kompetensi guru, tema “partisipasi semesta” hanyalah slogan kosong. Pendidikan nasional bukanlah proyek bagi-bagi makanan atau seremoni tahunan, melainkan proyek peradaban yang menuntut komitmen politik sungguh-sungguh, bukan sekadar retorika optimistis yang menyembunyikan kegagalan struktural.Akhir kata, penulis ingin mengucapkan “Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026”. Semoga refleksi ini tidak hanya menjadi catatan pesimis, melainkan panggilan untuk membongkar ilusi keberhasilan yang selama ini dibangun di atas data makro yang menyesatkan. Pendidikan yang sesungguhnya bermutu bukanlah yang paling mahal biayanya, melainkan yang paling selaras dengan martabat manusia Indonesia. Retorika Partisipasi Semesta di Tengah Kegagalan Struktural Kebijakan Pendidikan.

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, yang diperingati pada 2 Mei, kembali menjadi panggung ritual tahunan di mana pemerintah mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Tema ini, pada permukaan, terdengar progresif dan inklusif, seolah-olah menyerukan gotong royong nasional. Namun, jika dianalisis secara mendalam, tema tersebut justru berfungsi sebagai mekanisme pembenaran ideologis untuk mengalihkan tanggung jawab utama negara kepada masyarakat, sementara kebijakan pendidikan pemerintah sendiri menunjukkan ketidakmampuan sistemik dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang sesungguhnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 3), pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Tujuan ini bersifat holistik, mencakup dimensi kognitif, afektif, psikomotorik, dan spiritual, sebagaimana dirumuskan dalam kerangka filsafat pendidikan Ki Hadjar Dewantara: Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.

Kebijakan Pendidikan Saat Ini: Antara Retorika dan Realitas Pada 2026, pemerintah melanjutkan narasi Kurikulum Merdeka sebagai andalan reformasi, disertai alokasi anggaran pendidikan yang diklaim mencapai Rp757,8 triliun hingga Rp769 triliun. Namun, realitas di balik angka-angka besar ini jauh lebih suram. Sebagian besar anggaran tersebut terkuras untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Badan Gizi Nasional, dengan porsi yang dilaporkan mencapai 29% hingga 44% dari total dana pendidikan. Kritik akademis dan aktivis pendidikan menyebut ini sebagai pembajakan anggaran pendidikan, sebuah misalokasi struktural yang menggerus ruang fiskal untuk peningkatan mutu pembelajaran, pelatihan guru, dan revitalisasi infrastruktur sekolah.

Kurikulum Merdeka, yang digadang-gadang memberikan fleksibilitas dan pembelajaran berbasis proyek, dalam evaluasi kritis (menggunakan model Deep learning: Context, Input, Process, Product) justru menunjukkan kegagalan implementasi yang kronis. Banyak guru di lapangan mengeluhkan kurangnya pelatihan memadai, beban administratif yang tersamar, serta ketidaksiapan infrastruktur digital di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Alih-alih melahirkan siswa yang kreatif dan kritis, kebijakan ini sering kali berujung pada pseudo-merdeka: kebebasan semu yang hanya dinikmati sekolah-sekolah unggulan di perkotaan, sementara mayoritas satuan pendidikan di pedesaan dan wilayah tertinggal tetap terjebak dalam ketimpangan akses dan kualitas.

Ketidakselarasan dengan Tujuan Pendidikan HolistikDari perspektif teori pendidikan kritis ala Paulo Freire, kebijakan pendidikan saat ini cenderung mempertahankan sistem perbankan pendidikan (banking education), di mana siswa dijadikan objek pasif penerima pengetahuan, sementara aspek pembentukan karakter, akhlak mulia, dan kesadaran kritis justru terpinggirkan. Program MBG, meski secara retoris mendukung aspek “sehat”, pada hakikatnya merepresentasikan reduksi tujuan pendidikan menjadi pemenuhan kebutuhan biologis dasar. Alih-alih membangun manusia merdeka yang berilmu dan bertanggung jawab, pendidikan direduksi menjadi program gizi dan distribusi makanan, sebuah pendekatan utilitarian jangka pendek yang mengabaikan investasi jangka panjang pada kualitas guru dan kurikulum substantif.

Lebih sarkastis lagi, narasi “partisipasi semesta” dalam tema Hardiknas 2026 dapat dibaca sebagai strategi neoliberalisasi pendidikan. Ketika pemerintah gagal memenuhi amanat konstitusional Pasal 31 UUD 1945 untuk menyediakan pendidikan bermutu secara merata, maka beban dialihkan kepada orang tua, komunitas, dan swasta. Guru di daerah 3T tetap kekurangan, infrastruktur sekolah rusak, dan kesenjangan hasil belajar (learning loss) pasca-pandemi belum pulih, namun pemerintah dengan enteng mengajak “semesta” untuk ikut serta. Ini bukan partisipasi, melainkan pengabaian tanggung jawab negara yang disamarkan dengan bahasa gotong royong.

Dari sudut pandang sosiologi pendidikan ala Pierre Bourdieu, kebijakan ini justru memperlebar reproduksi ketimpangan sosial. Sekolah-sekolah di kota besar dengan akses teknologi dan guru berkualitas mampu mengadopsi Kurikulum Merdeka secara lebih baik, sementara daerah pinggiran semakin tertinggal. Anggaran raksasa yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan malah tersedot ke program MBG, yang meski penting, bukanlah inti dari “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Hasilnya: generasi muda Indonesia dibesarkan dalam sistem yang lebih mampu memberi makan perut daripada memberi makan akal dan jiwa.Hardiknas 2026 sebagai Ironi Pendidikan Nasional.

Peringatan Hardiknas 2026, dengan segala kemeriahannya, berpotensi menjadi pesta retorika semata. Kebijakan pendidikan pemerintah saat ini menunjukkan disjungsi epistemologis yang dalam antara tujuan ideal pendidikan nasional dan pembentukan manusia utuh yang beriman, berakhlak, dan berdaya kritis, dengan praktik kebijakan yang pragmatis, populis, dan cenderung misalokasi sumber daya. Alih-alih mencapai Indonesia Emas 2045, kita berisiko melahirkan generasi yang sehat secara fisik namun rapuh secara intelektual dan moral.

Tanpa evaluasi komprehensif, pengurangan ketergantungan pada program konsumtif dalam anggaran pendidikan, serta peningkatan serius pada kesejahteraan dan kompetensi guru, tema “partisipasi semesta” hanyalah slogan kosong. Pendidikan nasional bukanlah proyek bagi-bagi makanan atau seremoni tahunan, melainkan proyek peradaban yang menuntut komitmen politik sungguh-sungguh, bukan sekadar retorika optimistis yang menyembunyikan kegagalan struktural.

Akhir kata, penulis ingin mengucapkan “Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026”. Semoga refleksi ini tidak hanya menjadi catatan pesimis, melainkan panggilan untuk membongkar ilusi keberhasilan yang selama ini dibangun di atas data makro yang menyesatkan. Pendidikan yang sesungguhnya bermutu bukanlah yang paling mahal biayanya, melainkan yang paling selaras dengan martabat manusia Indonesia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *