Oleh: Zulfan Julianto, Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN Salatiga
Mahasiswa dalam lanskap kehidupan berbangsa dan bernegara menempati posisi yang strategis. Tidak hanya dipandang sebagai peserta didik dalam ruang akademik, mahasiswa juga melekat dengan peran sebagai kelompok intelektual yang memiliki kapasitas berpikir kritis serta keberanian untuk menyuarakan kepentingan publik. Dalam berbagai momentum sejarah Indonesia, mahasiswa kerap hadir sebagai kekuatan moral yang mendorong terjadinya perubahan sosial dan politik, baik melalui gagasan maupun aksi kolektif.
Dalam konstruksi idealnya, mahasiswa dipahami sebagai agent of change sekaligus social control yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab intelektual terhadap realitas sosial di sekitarnya. Pada titik ini, mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan sensitivitas sosial, berpikir reflektif, serta terlibat aktif dalam merespons berbagai isu publik yang berkembang di masyarakat.
Secara historis, peran tersebut dapat dilihat dalam peristiwa Reformasi Indonesia 1998, ketika mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menjadi salah satu elemen penting dalam menyuarakan tuntutan perubahan di tengah krisis nasional. Keterlibatan tersebut memperlihatkan bahwa mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai entitas akademik, tetapi juga sebagai kekuatan moral yang memiliki daya pengaruh terhadap arah perubahan sosial-politik melalui artikulasi gagasan dan aksi kolektif.
Dalam kondisi ideal, peran tersebut seharusnya ditopang oleh ekosistem komunikasi yang sehat, terbuka, dan partisipatif. Kampus idealnya berfungsi sebagai ruang publik akademik (mini public sphere) yang memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah antara mahasiswa, dosen, institusi, dan masyarakat. Dalam ruang tersebut, aspirasi tidak hanya disampaikan secara satu arah, tetapi juga memperoleh ruang umpan balik (feedback loop) yang konstruktif, sehingga setiap gagasan dapat didiskusikan dan ditindaklanjuti secara proporsional.
.
Namun demikian, realitas yang terjadi saat ini menunjukkan adanya pergeseran yang cukup signifikan. Di tengah perkembangan teknologi informasi, sebagian mahasiswa justru menunjukkan kecenderungan apatis terhadap isu-isu sosial, politik, maupun kebijakan publik. Ketertarikan terhadap diskursus publik sering kali tergeser oleh arus informasi digital yang bersifat instan dan konsumtif. Kondisi ini diperkuat oleh pandangan sebagian mahasiswa yang merasa bahwa keterlibatan mereka tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan sosial.
Fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari aspek komunikasi. Salah satu faktor yang turut berkontribusi adalah melemahnya kualitas komunikasi antara mahasiswa dengan institusi maupun lingkungan sekitarnya. Dalam beberapa kasus, komunikasi masih bersifat formal dan cenderung satu arah, sehingga aspirasi mahasiswa tidak selalu memperoleh respons yang memadai. Hal ini pada akhirnya dapat menurunkan tingkat kepercayaan dan partisipasi mahasiswa dalam ruang-ruang diskusi maupun kegiatan kolektif.
Di sisi lain, perkembangan media digital juga membawa implikasi terhadap pola komunikasi mahasiswa. Media sosial yang pada awalnya dapat berfungsi sebagai ruang diskursus publik, dalam praktiknya lebih banyak didominasi oleh konten hiburan dan konsumsi informasi cepat. Algoritma digital yang bersifat repetitif turut membentuk pola atensi yang lebih instan, sehingga isu-isu yang membutuhkan refleksi kritis cenderung kurang mendapatkan perhatian.
Oleh karena itu, apatisme mahasiswa tidak dapat semata-mata dipahami sebagai bentuk ketidakpedulian individual, melainkan juga sebagai hasil dari dinamika komunikasi yang terjadi di era modern. Upaya untuk merespons fenomena ini perlu diarahkan pada penguatan komunikasi yang lebih dialogis dan inklusif. Kampus perlu menghadirkan ruang-ruang diskusi yang lebih terbuka, relevan, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Sementara itu, mahasiswa juga perlu mengoptimalkan media digital tidak hanya sebagai sarana konsumsi informasi, tetapi juga sebagai medium produksi gagasan dan pertukaran pemikiran kritis.
Pada akhirnya, mahasiswa tetap memiliki potensi besar sebagai motor perubahan sosial. Namun, potensi tersebut hanya dapat berkembang apabila didukung oleh ekosistem komunikasi yang sehat dan partisipatif. Ketika komunikasi berjalan secara dua arah dan memberikan ruang umpan balik yang memadai, mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat dalam dinamika sosial, tetapi kembali hadir sebagai bagian dari proses perubahan itu sendiri.
singkat, sementara isu-isu sosial membutuhkan proses berpikir yang lebih mendalam. Akibatnya, komunikasi publik yang seharusnya mendorong refleksi kritis justru sering tenggelam di tengah derasnya arus konten yang bersifat instan.
Meski demikian, apatisme mahasiswa tidak dapat dipahami semata-mata sebagai bentuk ketidakpedulian generasi muda. Fenomena ini juga merupakan cerminan dari perubahan pola komunikasi di era modern. Oleh karena itu, upaya membangun kembali partisipasi mahasiswa perlu dimulai dengan menciptakan komunikasi yang lebih inklusif dan dialogis. Kampus perlu menghadirkan ruang diskusi yang terbuka, responsif, dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa. Sementara itu, mahasiswa juga perlu memanfaatkan media digital tidak hanya sebagai sarana konsumsi informasi, tetapi juga sebagai ruang produksi gagasan dan pertukaran pengetahuan.
Pada akhirnya, sejarah telah menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kapasitas untuk menjadi motor perubahan sosial. Namun, peran tersebut tidak akan tumbuh secara otomatis. Dibutuhkan lingkungan komunikasi yang sehat agar mahasiswa merasa didengar, dihargai, dan memiliki ruang untuk berkontribusi. Ketika komunikasi berjalan secara partisipatif, mahasiswa tidak hanya menjadi penonton atas berbagai persoalan bangsa, melainkan kembali menjadi bagian dari solusi yang dibutuhkan masyarakat.


















